Berita Utama

Presiden Minta Laporan Para Menteri Soal Penanganan Korupsi

Presiden Meminta Laporan Menterinya Soal Penanganan Pemberantasan Korupsi.


Jakarta: Usaha keras Pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian asset negara yang dibawa lari para debitur baik yang ada di luar negeri maupun di dalam negeri, terus dilakukan. Buktinya, Senin (6/2) sore Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali memanggil beberapa menterinya yang terkait soal penegakan hukum dan keuangan ke kantor kepresidenan.


Para menteri itu berdatangan sejak pukul 16.00 WIB. diantaranya, Jaksa Agung Rahman Saleh bersama Ketua Tim Tas Tipikor Hendarman Supandji, menyusul Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto, Menko Ekuin Boediono, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkumham Hamid Awaluddin. Tampak pula Ketua KPK Taufikqurahman Ruki. Mereka langsung menuju ketempat pertemuan lantai dua kantor Presiden

Usai memimpin rapat yang memakan waktu kurang lebih lima jam, Presiden melalui Menseskab Sudi Silalahi didampingi Andi Mallarangeng, menjelaskan soal pertemuan itu kepada para wartawan di Press Room Kantor Keprersiden. Kata Sudi Silalahi, tujuan pertemuan Presiden dengan para pembantunya ini adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi. "Dalam rapat Presiden juga minta para menterinya satu persatu menyampaikan apa saya yang telah, tengah dan sedang ditindak lanjuti soal pemberantasan korupsi," kata Sudi Silalahi.

Ditambahkan, Presiden juga minta agar para menterinya lebih efektif dan meningkatkan terus upaya penanggulangan dan penanganan korupsi “Memang ada banyak kemajuan yang telah dicapai, tetapi tadi Presiden minta supaya lebih ditingkatkan dan lebih cepat untuk penanganan kasus – kasus korupsi sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan," ” kata Sudi Silalahi.

Mengenai KPK, kata Sudi, meskipun tidak dalam struktur dalam tataran kordinasi, tetapi KPK juga menyampaikan berbagai kemajuan yang telah dicapai dan apa yang sedang di tangani. "Presiden juga memberi motivasi untuk lebih efektif, dan juga menerima laporan menganai langkah langkah yang dilakukan terutama hambatan – hambatan dalam pemberantasan korupsi.

"Upaya penanganan dan pemberantasan korupsi juga dilakukan bersama dengan pihak internasional, negara – negara lain dan juga atas inisiatif dan keinginan bersangkutan. Karena ada kasus yang ketika tidak tuntas, bukan karena keinginan yang bersangkutan tapi mungkin karena ada kendala kendala yang dihadapi disini. Sekarang mereka tahu penegakan hukum di Indonesia telah dilaksanakan dengan benar, sehingga sekarang mereka berani untuk melanjutkan," kata Menseskab Sudi Silalahi. (win)