Berita Utama

Presiden Mengenai Debitur BLBI ke Istana

"Saya Ingin Semua Terang-benderang"

Phnom Penh, Kamboja : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat berada di Phom Penh Rabu (1/3), Kamboja, menyampaikan beberapa hal penting kepada wartawan media Indonesia. Antara lain menanggapi isu tentang debitur yang datang ke Istana."Saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia melalui saudara insan pers, tujuan kami tujuan saya adalah meskipun BLBI sudah selesai, pemerintah sebelum saya sudah mengeluarkan Release and Discharge. Sudah rampung tugas BPPN dan perangkat atau mekanisme untuk itu. Tetapi bagi mereka - mereka yang belum menjalankan kewajibannya, kewajiban ini bisa menjalani hukuman, yang sudah dijatuhkan oleh peradilan tapi yang bersangkutan kabur, atau mengembalikan uang, yang uang itu adalah aset atau uang negara, " kata Presiden.

"Saya serukan berkali - kali, dan saya minta kepada jajaran kepolisian untuk mencari dimanapun mereka berada. Kalau bisa secara persuasif diminta kembali ke tanah air, melunasi hutangnya, menjalani kewajiban hukumannya kalau ada. Kemudian yang kedua, kalau tidak bisa diserukan kita lakukan langkah- langkah untuk memaksa yang bersangkutan untuk kembali ke tanah air. Atas kerjasama kita dengan negara - negara lain hal itu mulai terjadi."

" Sudah tiga yang kembali ke tanah air, Adrian Waworuntu, David Nusa Wijaya, Atang Latief. Kemudian saya mendapat laporan, ada lagi mereka yang akan kembali siap menjalani hukuman pidananya. Kalau ada pidana nya, maksud saya di tangan kejaksaaan,dan bagi mereka yang belum rampung, siap untuk mengembalikan uangnya, ini kan baik? Bagaimana tidak baik, trilyunan tidak kembali kepada negara, mereka – mereka yang harus menjalani hukuman kabur tidak kembali, selama ini tidak bisa kita cari, kemudian mereka mulai datang kembali, ini tidak salah, justru ini yang kita harus lakukan. Saya tidak bisa berpikir, kalaupun minta mereka kembali untuk melunasi hutangnya, untuk melunasi atau menjalankan kewajibannya, dan kalau masuk hukuman, pidana, kalau itu dianggap salah," jelas Presiden.

" Tidak ada kepentingan apapun disini, justru saya tidak ingin terjadi seperti dulu. Tidak selesai - selesai, konon ada pemerasan - pemerasan. Proses hukum jalan, tapi juga ada lobi - lobi khusus. Saya ingin terang benderang sekarang ini. Kalau ada orang mau kembali, silahkan pintu masuknya luruskan, ada kepolisian ada kejaksaan, ada departemen keuangan yang mengelola aset. Terima, jelaskan ke publik, umumkan ke rakyat, berapa yang kembali kepada negara, dan uang itu setelah itu dikemanakan. Tidak ada satu sen pun yang boleh diselewengkan atau hilang dari pengembalian itu. Dan Sangat gamblang, kalau harus menjalani pidana, jalani pidana, kalau tidak harus cukup mengembalikan, mengembalikan uang, yang tahu ini adalah pihak kejaksaan, pihak kepolisian, bukan presiden, bukan menteri" tegas Presiden.

" Kewajiban menteri keuangan menerima atas nama negara pengelola aset uang – uang yang kembali, dan dijelaskan kepada publik. Itu yang terjadi. Waktu itu yang saya ketahui, saking semangatnya untuk bisa ketemu siapa yang bisa menerima pengembalian uang itu yang jumlahnya ratusan milyar rupiah dan saya dengar 4 orang itu bisa mencapai Rp 1 trilyun , itu mereka ingin segera ketemu dengan menteri – menteri terkait, pihak pihak terkait. Kebetulan waktu itu menteri - menteri sedang berada di istana.Tentu tidak harus begitu, karena bisa menimbulkan syak wasangka. Ada apa kok mereka datang ke istana. Ada kalimat - kalimat yang terus terang saya menyayangkan, koruptor dikasih karpet merah, siapa yang kasih karpet merah? Koruptor dicari, kembali. Kembalikan uangnya kepada negara, kalau harus menjalani kewajiban hukuman, jalani kewajiban hukuman itu. Tolong kita bicara jernih, rasional, dan jangan membuat bingung rakyat. Kalau ada siapapun mereka ingin kembali, mengembalikan ratusan milyar, ada yang minta entah 10 milyar – 20 milyar, itu yang jadi pengkhianat, itu yang menghambat kembalinya uang negara, " kata Presiden.

" Saya sudah mendapat laporan dari menteri - menteri terkait, sedang dirumuskan bagaimana proses masuknya uang itu. Kalau dulu keluarnya miring uang itu, saya minta masuknya lurus. Jangan miring masuknya dari pihak – pihak yang tidak berkompeten, lurus buka kepada rakyat, telah masuk sekian dari ini, yang bersangkutan tetap dua tahun di penjara, atau yang bersangkutan memang tidak ada pidana. Itu yang kita lakukan. " Terima kasih karena saya bisa menjelaskan kepada publik dengan gamblang tentang hal ini." kata Presiden mengakhiri penjelasannya. ( nnf )