Berita Utama
Jumat, 3 Maret 2006, 08:00:06 WIB
Presiden Keluarkan Inpres Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi
Yangon, Myanmar : Dalam kunjungan kenegaraan ketiga negara ASEAN Brunei Darussalam, Kamboja dan Myanmar 27 Februari hingga 2 maret 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di setiap negara selalu mengagendakan pembicaraan mengenai investasi dengan pemimpin negara – negara yang dikunjungi.Dalam rangka semakin menumbuhkan investasi dalam dan luar negeri di Indonesia ini, Presiden telah mempersiapkan perangkat hukum yang menunjang perbaikan iklim investasi di Indonesia, yaitu dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden no. 3 Tahun 2006, tentang paket kebijakan perbaikan iklim investasi, yang ditandatangani Presiden pada tanggal 27 Februari 2006, tepat sebelum keberangkatannya ke Brunei Darussalam.
“ Ini sangat penting, kita memang sedang dan akan terus melakukan perbaikan iklim investasi ini, sebagian sudah terwujud, sebagian hampir terwujud, sebagian belum, oleh karena itu kita susun satu paket kebijakan yang gamblang, di situ apa saja yang ingin kita capai dalam perbaikan investasi ini, kemudian siapa yang harus menjalankannya, berupa apa , apakah undang – undang nantinya, apakah peraturan pemerintah, ataukah regulasi yang lain, “ kata Presiden.
“ Kemudian bagaimana mekanismenya pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan hal – hal yang lain, dengan harapan dengan paket kebijakan ini semua bisa dilihat secara nyata, bisa diukur kemajuannya, bisa dijelaskan secara gamblang, tidak ada mis-informasi, tidak ada distorsi, apalagi diikuti dengan penyimpangan - penyimpangan karena kurangnya informasi bisa saja menimbulkan praktek – praktek penyimpangan yang tidak kita kehendaki, “ lanjut Presiden.
Presiden juga mengungkapkan harapannya, dengan dibuatnya kebijakan yang semakin transparan dan terbuka ini akan menjadi perhatian para investor dalam dan luar negeri.
“Dengan demikian harapan saya makin terbuka, makin transparan makin jelas langkah - langkah kita dalam perbaikan iklim investasi ini, juga bisa dilihat oleh investor dalam maupun luar negeri, apa saja yang sudah kita miliki, mengatakan bahwa iklim investasi indonesia jelek, semua serba tidak pasti, semua tidak jelas, dan itu pengetahuan 3-4 tahun yang lalu, tentu tidak tepat, karena tiap tahun tentu ada perubahan, dan kali ini karena kita sudah bisa mengidentifikasi masalah – masalah itu, maka yang kita lakukan lebih tajam, lebih terarah dengan ukuran – ukuran yang lebih pasti, “ tegasnya. ( nnf )



