Fokus

Kamis, 9 Maret 2006, 14:25:42 WIB

Presiden Dialog dengan Petani

"Makin Lama Menjabat Makin Banyak Godaan"

 

Banjarnegara: Dalam dialognya bersama para petani di lahan pertanian Kelurahan Siwuran, Kecamatan Garung, Kabupaten Banjarnegara hari Kamis (9/3) siang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak Kepala Desa, Camat, Bupati dan Gubernur bersama-sama dengan Presiden dan menteri-menterinya untuk lebih memikirkan rakyat. Selain petani, hadir pula dalam dialog itu antara lain Menko Kesra Aburizal Bakrie, Gubernur Jateng Mardiyanto dan Bupati Banjarnegara Djastri.

Dialog berjalan dengan akrab dan penuh canda tawa. Para petani datang ke acara dialog ini sangat senang dan bangga bisa bertatap muka langsung dengan Presiden. “Selama duapuluh-dua tahun saya menjadi petani, baru kali ini bisa bertemu langsung dengan Presiden RI,” kata Mohammad Fakih salah seorang petani.

Pada saat mendapat kesempatan bertanya kepada Presiden, Mohammad Fakih bercerita tentang kepala desanya, yang kesejahteraannya kurang terperhatikan. “Kebetulan Kepala Desa kami termasuk salah satu yang ikut berdemo di Jakarta Pak,” ujar Fakih disambut gelak tawa para hadirin.

“Saya sudah meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendengarkan apa yang menjadi tema unjuk rasa para perangkat daerah. Kalau tema unjuk rasa itu adalah untuk menanyakan tentang bagaimana kesejahteraan mereka, status mereka, biaya untuk manajemen di pedesaan, semua itu harus kita perhatikan karena itu adalah bagian dari pemerintahan secara menyeluruh. Barangkali ada usulan-usulan yang baik, tetapi tetap semua itu harus kita telaah,” kata Presiden

“Teori mengatakan, kekuasaan itu bisa disalahgunakaan bila kekuasaan itu mutlak. Oleh karena itulah UUD yang tadinya Presiden bisa dipilih berapakalipun, sekarang hanya dibatasi dua periode. Karena semakin mutlak, semakin lama menjabat, semakin banyak pula godaannya. Seperti saya sekarang ini memimpin lima tahun, bila Tuhan memberikan jalan, bisa dipilih lagi tapi hanya dipilih sekali lagi. Meskipun sebenarnya lima tahun itu sudah cukup bila kita bisa berbuat banyak dan terbaik,” tambahnya.

“Kalau memang perangkat desa berujuk rasa menginginkan perubahan kepemimpinan dari 6 tahun ingin menjadi 10 tahun dan dari 2 periode ingin menjadi 3 periode, kita harus mendengarkan lagi apa yang menjadi alasannya agar kalau ingin mengubah UU yang sudah disahkan Ibu Megawati beberapa hari sebelum saya menjadi Presiden, harus jelas alasannya. Reformasi itu dijalankan untuk membatasi kekuasaan,” lanjut Presiden.

“Yang menyusun UU adalah pemerintah dan DPR yang mengatur itu UU No 32 tentang Pemerintahan Daerah yang ditandatangani Ibu Megawati Soekarnoputri pada tanggal 15 Oktober tahun 2004, setelah itu resmi menjadi UU. Kalau tiba-tiba dirubah menjadi 10 tahun dan yang 2 periode dirubah menjadi 3 periode, berarti itu harus mendapat persetujuan dari rakyat," tambah Presiden yang langsung dijawab serempak oleh hadirin, "Tidaaaakkk!" Mendengar jawaban itu Presiden hanya tertawa. “Jangan sekarang dijawabnya, karena harus masyarakat se-Indonesia yang menjawabnya gitu,” kata Presiden. (osa)

 

 

Redaksi | Syarat & Kondisi | Peta Situs | Kontak
© 2006 Situs Web Resmi Presiden Republik Indonesia - Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Hak Cipta dilindungi Undang-undang