Berita Utama

KPU Bertemu Presiden

Pemilu 2009 Harus Lebih Baik

Presiden saat menerima tiga anggota KPU (foto:abror/presidensby.info)
Presiden saat menerima tiga anggota KPU (foto:abror/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Rabu (15/3) pagi menerima anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum), di Kantor Kepresidenan. Tiga orang anggota KPU itu datang dipimpin Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti, dengan anggota Chusnul Mar'iyah dan Valina Singka Subekti, bersama Plt.Sekjen KPU, M.Aries Djaenuri. Sedang Presiden saat menerima mereka didampingi Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dan Mendagri M Ma’ruf.

“Akhirnya setelah setahun menunggu, kami dapat bertemu langsung dengan Presiden. Kami merasa terharu karena dengan gentleman Presiden meyatakan permohonan maaf kepada kami. Keterlambatan pertemuan ini mungkin disebabkan karena masalah-masalah komunikasi dan secara jujur beliau mengatakan andaikata komunikasi itu kiranya ada di pihak pemerintah Presiden menyampaikan permohonan maaf,” ujar Ramlan Surbakti kepada wartawan.

Ditambahkan oleh Mendagri M.Ma'ruf, Presiden menyampaikan penghargaan dan juga apresiasi yang tinggi atas kinerja dan prestasi dari KPU yang ternyata telah mengawal proses pemilu 2004 yang sangat luar biasa padatnya. "Mungkin juga paling rumit di dunia, karena tahun itu kita menyelenggarakan pemilu legislatif dan juga pemilu presiden/wapres, dimana hasilnya berjalan lancar, aman, tertib, demokrastis dan transparansi,” ujar M Ma’ruf.

Kata Ma’ruf, Presiden minta masukan dari KPU untuk mengantisipasi bagaimana agar Pemilu 2009 bisa berjalan dengan lebih baik, berangkat dari keberhasilan Pemilu tahun 2004 yang lalu. “Mungkin disana-sini perlu ada penyesuaian-penyesuaian dan juga sinkronisasi antara UU yang satu dengan UU yang lain, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya. “Kita berharap bahwa refisi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2009 akhir tahun ini bisa selesai, sehingga KPU mempunyai waktu untuk mempersiapkkan Pemilu yang akan datang,” kata Ma’ruf.

Menurut Ramlan Surbakti, sesuai dengan kewajiban konstitusional, KPU harus melaporkan hasil evaluasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2004 kepada Presiden. “Yang difokuskan dalam pembicaraan dengan Presiden adalah pelajaran yang bisa dipetik dari penyelenggaraan Pemilu 2004, agar dapat dipergunakaan untuk memperbaiki penyelenggaraan Pemilu 2009,” kata Ramlan.

“Ada 4 hal yang menurut kami menjadi kendala dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2004. Pertama adalah kendala waktu karena menyelenggarakan Pemilu tidak sama dnegan proyek pembangunan jalan yang bisa diundur bila batas waktunya sudah lewat, sedangkan Pemilu harus berjalan sesuai waktu yang sudah ditetapkan. Kedua, pasal-pasal dalam UU No 12 tahun 2003 banyak yang tidak bisa dijalankan KPU, karena bila kita jalankan tujuan dari UU itu tidak akan tercapai dan justru akan menimbulkan ketidakadilan dan kerusuhan. Ketiga, sistem Pemilu yang kita terapkan sewaktu memilih anggota DPR dan DPRD tahun 2004 menurut pengamatan pihak luar adalah the most complex election system in the world dan the biggest election ever have in one day di dunia ini. Waktunya terbatas dan semua peralatan dan sistem dimulai dari nol. Keempat, karena kendala waktu inilah KPU tidak sempat melakukan penataan organisasi dan personil secara mendasar. Organisasi dan personilnya itu dibentuk dalam kerangka Pemilu tahun 1970 tapi UU dan sistemnya sudah berubah,” tandasnya.

“Persoalan sebagian kasus-kasus hukum yang dihadapi oleh anggota KPU adalah juga merupakan sebagian akibat dari kekurangan dan kelemahan dari empat hal yang saya kemukakan tadi. Empat hal tersebut di luar kendali dan kehendak anggota dan Sekjen KPU, karena kata kuncinya adalah keterlambatan UU,” jelas Ramlan.

Mengakhiri pertemuan, Presiden minta agar KPU bisa menyampaikan usulan-usulan yang lebih kongkrit ke depan, terutama mengenai jadwal waktu. “Kami menyambut positif dan siap bertemu lagi dengan Presiden untuk berdiskusi agar penyelenggaraan Pemilu 2009 dapat berjalan dengan lebih baik lagi, “ kata Ramlan Surbakti. (osa)