Berita Utama

Pemerintah akan Kembangkan Kawasan Ekonomi Khusus

Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama beberapa menteri sebelum Rapat Terbatas Kabinet, Selasa (11/4) sore. (foto: muchlis said/presidensby.info)
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama beberapa menteri sebelum Rapat Terbatas Kabinet, Selasa (11/4) sore. (foto: muchlis said/presidensby.info)
Jakarta : Pemerintah akan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus, dengan tujuan untuk memperbaiki iklim investasi. Kawasan Ekonomi Khusus itu akan dikembangkan di beberapa daerah yang telah memiliki kesiapan atau kriteria sebagai Kawasan Ekonomi Terpadu.

Hal itu dikatakan Menteri Perdagangan Mari E Pangestu, Selasa (11/4) sore, usai mengikuti Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla. Selain dihadiri beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu, rapat juga diikuti 10 orang gubernur, masing-masing Gubernur DKI Jakarta, Jabar, Banten, Jatim, Sulsel, Papua, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sumut, dan NAD Aceh.

Kata Mari, “Kami tadi membahas konsep Kawasan Ekonomi Khusus, bagian dari program pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi. dimana kita akan mengembangkan beberapa daerah yang akan mempunyai iklim investasi yang baik dan juga pengembangan prasarana yang diakselerasi dengan tujuan memulai dengan daerah tertentu, untuk meningkatkan investasi, ekspor, kesempatan kerja, dan juga meningkatkan penghasilan pajak,” kata Mari Pangestu.

Lebih jauh Mari’e Pangestu menjelaskan, keuntungan kawasan ekonomi ini tidak saja terbatas pada kawasan tersebut, tetapi juga akan ada efek secara umum ke daerah di luar kawasan tersebut, dengan berkembangnya industri yang menunjang, dan berkembangnya jasa-jasa yang menunjang disekitarnya,” tambahnya.

“Mengapa dikembangkan Kawasan Ekonomi Khusus? Di dalam kawasan Ekonomi Khusus itu, ciri-cirinya khasnya adalah keberadaan otoritas khusus atau otoritas kawasan yang bisa menciptakan iklim investasi yang baik, yang selama ini banyak dikeluhkan oleh investor seperti biaya transaksi ekonomi yang tinggi dan peraturan-peraturan yang berlebihan,” ujar Menteri Perdagangan

“Maka nantinya Kawasan Ekonomi Khusus ini bisa menjadi pelayanan terpadu atau satu tempat mengurus ijin, memperoleh semua lisensi yang diperlukan, dan juga kalau ada masalah dan keluhan, bisa juga diselesaikan oleh suatu badan yang ditunjuk oleh pemerintah, berdasarkan perjanjian –perjanjian pemerintah pusat dan pemerintah daerah, karena ini hal – hal ini akan banyak dikelola oleh pemerintah daerah,” ungkap Mari’e Hal lain yang penting dari Kawasan Ekonomi Khusus ini antara lain keberadaan prasarana dan akses yang dibutuhkan mudah didapat, misalnya tenaga kerja, industri penunjang, atau jasa penunjang yang ada diwilayah itu, tambahnya.

“ Kita tidak akan mulai dari nol. Istilahnya kita akan mulai dari daerah-daerah yang memang sudah memiliki kriteria-kriteria tadi, misalnya Batam, yang memang sudah mempunyai ciri khas dari Kawasan Ekonomi Terpadu, jelas Mari, didampingi Menko Perekonomian Boediono dan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah.(win)