Berita Utama
Rabu, 19 April 2006, 16:00:46 WIB
Hasil Rapat Terbatas
Pemerintah Larang Ekspor Pupuk
Menko Perekonomian Boediono didampingi Mentan Anton Apriyantono dan Jubir Andi Mallarangeng memberi keterangan pers, Rabu (19/4) sore. (foto: haryanto/presidensby.info)
Menko Perekonomian, seusai mengukuti rapat kepada wartawan mengatakan, fokus ratas adalah mengenai pupuk, mulai dari produksi, distribusi dan pola konsumsi. “Pemerintah akan berusaha keras untuk mengamankan ketersediaan dan produksi pupuk dengan berbagai langkah-langkah yang sedang kita lakukan,” kata Boediono, didampingi Mentan Anton Apriyantono dan Jubir Presiden, Andi Mallarangeng.
Dikatakan, pemerintah akan berupaya untuk memenuhi kekurangan pasokan gas untuk beberapa pabrik pupuk. Sebagai contoh, Pupuk Iskandar Muda akan mendapat pasokan tambahan gas dari Kalimantan Timur. Diharapkan sampai akhir tahun, alokasi gas ini bisa membuat keseimbangan dalam produksi pupuk.
Pemerintah, kata Boediono, juga sedang mencari cara agar suplai bagi semua pabrik pupuk bisa tersedia dalam jumlah yang cukup terutama untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. “Mulai tahun 2008 kita akan melihat sumber-sumber gas baru yang bisa dimanfaatkan. Termasuk gas dari ladang Cepu untuk mensuplai kebutuhan gas industri maupun industri petrokimia. Dalam jangka menengah, diharapkan bisa mengamankan produksi pupuk,” ujar Boediono.
Untuk kelangkaan suplai pasokan pupuk di beberapa daerah, pemerintah akan merealokasi suplai yang berlebih dari satu daerah ke daerah yang lain. “Misalnya dari Pupuk Kaltim sudah diinstruksikan untuk menambah pasokannya ke beberapa daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh dan Medan, sehingga tidak ada kelangkaan di daerah yang kemungkinan ada potensi kelangkaan,” ujar Boediono.
Selain itu pemerintah juga sedang berusaha untuk mengubah sistem rayonisasi yang kaku pada pensuplaian pupuk, karena hal ini bisa menimbulkan masalah di lapangan. Pabrik pupuk tertentu bertanggung jawab terhadap daerah tertentu. Contohnya kalau pupuk berlebihan di satu rayon akan kesulitan untuk dipindahkan ke rayon yang lain. “Sistem ini akan dibuat lebih flexible, dan Menteri Pertanian sudah ditugaskan oleh Presiden untuk melihat apa yang bisa dilakukan untuk membuat sistem rayonisasi ini lebih flexible tanpa harus melalui prosedur yang berbelit-belit,” kata Boediono.
Dalam ratas yang berlangsung selama lebih kurang dua jam ini menugaskan pabrik pupuk tertentu untuk melakukan operasi pasar, sehingga daerah-daerah yang mengalami kelangkaan pupuk segera dapat diatasi dengan penjualan langsung kepada petani.
Menurut Boediono, di bidang konsumsi, terutama pupuk urea, banyak yang penggunaannya melebih standar rasional. Ada ketimpangan penggunaan pupuk ini. Oleh karena itu diupayakan sosialisasi untuk penggunaan pupuk yang rasional secara berkesinambungan. Untuk jangka menengah, Menteri Pertanian mempunyai rencana untuk masing-masing daerah akan disuplai dengan pupuk yang cocok untuk daerah tersebut, suatu kombinasi yang nantinya bisa memperbaiki produktifitas.
Menurut Mentan Anton Apriyantono, memang ada kecenderungan pada beberapa daerah, petani menggunakan pupuk secara berlebihan, ada semacam kefanatikan terhadap pupuk. Contohnya penggunaan urea untuk padi sawah, seharusnya tidak lebih dari 250 kg/ hektar, tapi petani minimal menggunakannya minimal 300 kg/hektar, kata Anton.
Rapat Terbatas juga berhasil menetapkan, pemerintah melarang ekspor pupuk, sedangkan impor untuk pupuk dibuka selebar-lebarnya. Polisi juga diminta untuk mengawasi jangan sampai ada pengeksporan pupuk dalam negeri.
Menurut Boediono, perkiraan produksi pupuk Urea pada tahun 2006 adalah sebesar 5,46 juta ton. Kebutuhan secara total tahun 2006 sebesar 5,98 juta ton. Dengan melarang ekspor yang besarnya diperkirakan 9 persen dari 5,98 juta ton, maka pada akhir tahun masih ada stok sebesar 130 ribu ton urea. Tetapi ada kemungkinan jumlah ini bisa dilewati, tergantung situasi di lapangan. Karena itu pemerintah membuka keran impor, untuk mengatasi kekurangan pupuk tahun ini. (osa)



