Berita Utama

Presiden:

Kebebasan Tidak Boleh Mengancam

Presiden saat memberi sambutan pada  Pasamuan Agung  WALUBI, Jumat (21/4) pagi. (foto: abror/presidensby)
Presiden saat memberi sambutan pada Pasamuan Agung WALUBI, Jumat (21/4) pagi. (foto: abror/presidensby)
Jakarta : Kebebasan makin berkembang, termasuk kebebasan perseorangan atau individual freedom. Itulah salah satu ciri dari era globalisasi, demokratisasi dan reformasi nasional. Demikian dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Jum’at (21/4) pagi, dalam sambutannya saat membuka Pasamuan Agung II WALUBI) di Gedung Niaga Pekan Raya, Jakarta .

“Kebebasan memang bukan hanya salahsatu hak azasi manusia yang bersifat universal, tetapi juga merupakan roh dari demokratisasi dan reforamasi yang sedang kita jalankan di negeri ini. Juga merupaka koreksi dari sempitnya ruang kebebasan yang terjadi di waktu yang lalu,” kata Presiden

“Oleh karena itu, bagi wajib kita untuk memelihara ruang kebebasan yang pantas, yang baik bagi kehidupan kita bersama tantangannya adalah dengan semakin meningkat dan berkembangnya kebebasan itu, kita harus dapat memastikan bahwa kebebasan itu adalah untuk kebaikan bersama, untuk kepentingan bersama,” ujar Presiden

Presiden lebih jauh mengatakan, kebebasan tidak boleh mengancam. Kebebasan tidak lain, sebagaimana yang tertuang didalam UUD 1945, harus bergandengan dengan toleransi, karena tidak ada kebebasan yang mutlak. “Toleransi harus hidup bersama dengan kebebasan. Dan yang tidak kalah penting, kebebasan itu juga harus bergandengan dengan kepatuhan pada pranata sosial dan pranata hokum. Freedom harus bisa bergandengan dengan rule of law,” kata Presiden.

“Itu tantangan yang harus kita jawab bersama. Saya mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia, semua komponen bangsa di manapun berada, untuk menjalankan tugas yang mulia untuk menjawab tantangan, yaitu dengan cara mari kita bangun dan kita mantapkan tiga pilar kehidupan bangsa dan tiga pilar kehidupan demokrasi,” katanya.

Ketiga pilar itu yakni pertama kebebasan, kedua toleransi, dan ketiga pranata hukum atau rule of law. Ketiga-tiganya ini sangat penting untuk kita wujudkan di negeri kita, di negeri yang majemuk, di negeri yang terus berkembang dalam era globalisasi yang makin kompleks dewasa ini, kata Presiden.

“Kita ingin kebebasan, toleransi dan kepatuhan kepada pranata hukum ini jadi nilai, menjadi perilaku dalam kehidupan bersama kita. Oleh karena itu tugas mulia ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tugas kita bersama, mulai dari orang tua, pendidik, pemuka agama, tokoh masyarakat, politisi, pendek kata, tugas kita semua,” kata semua. (win)