Berita Utama
Senin, 15 Mei 2006, 15:00:10 WIB
Presiden SBY Menerima Pengurus PERADI
Presiden SBY Senin (15/5) siang menerima Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). (foto: haryanto/presidensby.info)
Biarlah Yang Salah Tetap Salah, dan Yang Benar Tetap Benar.
Jakarta : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (15/5) siang di kantornya menerima Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Otto Hasibuan serta jajaran pengurusnya periode 2005 – 2010. Kedatangan pengurus PERADI itu, selain memperkenalkan diri juga untuk membicarakan persoalan – persoalan hukum yang berkembang saat ini. Presiden SBY saat pertemuan didampingi Seskab Sudi Silalahi dan Menhukham Hamid Awaluddin.
"Kami baru diterima Presiden, selain memperkenalkan pengurus Peradi, kami juga membicarakan berbagai persoalan hukum, antara lain dengan adanya Undang – Undang Advokat, maka advokat kini sudah disebut statusnya sebagai penegak hukum. Sebagai penegak hukum sama dan setara dengan penegak hukum yang lain,” kata Otto Hasibuan dalam penjelasan persnya di ruang pers Istana.
“Untuk itu, dalam pertemuan tadi, kita minta kepada Presiden SBY, supaya status advokat sebagai penegak hukum ini dapat diperkuat, sehingga ada pengakuan dari para penegak hukum yang lain seperti jaksa, hakim, polisi, dan lain lain, sehingga kita dapat menjalankan penegakan hukum ini bersama-sama, walaupun perannya berbeda-beda tanpa harus menganggap salahsatu lebih super, daripada yang lain,” kata Otto Hasibuan yang juga Ketua Ikadin.
Selain itu Presiden SBY juga mengharapkan agar PERADI dapat memberikan bantuannya kepada pemerintah dalam rangka pembangunan hukum, Juga dalam rangka penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi, hendaknya Peradi dapat memperjuangkan dengan cara yang elegan, dengan cara siapa yang salah biarlah bersalah, siapa yang benar biarlah benar,” tutur Otto Hasibuan. (win )



