Berita Utama
Senin, 29 Mei 2006, 21:49:48 WIB
SBY Pimpinan Rapat Koordinasi
Ditetapkan 17 Hal Penanganan Bencana Yogya
Yogyakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Senin (29/5) memimpin rapat koordinasi pertamanya mengenai bencana gempa tektonik yang menimpa Yogyakarta dan Jawa Tengah, di Istana Gedung Agung Yogyakarta. Rapat koordinasi itu dihadiri Bakornas PBP (Penanganan Bencana dan Pengungsi), Satkorlak PBP yang dipimpin Gubernur DI. Yogyakarta dan Gubernur Jawa Tengah, ditambah Panglima TNI dan unsur perkuatan dari TNI dan Polri, serta beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu.Setelah melakukan pengecekan langsung di lapangan, berdialog dengan para pengungsi dan mereka yang dirawat di rumah sakit, dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan langkah-langkah kedepan yang akan dilakukan lebih efektif dan lebih terkoordinasi. Dalam rapat itu pula ditetapkan tujuhbelas hal agar langkah-langkah kedepan dalam proses tanggap darurat itu bisa berjalan lebih efektif.
Ketujuh belas hal tersebut adalah melakukan pengefektifan organisasi yang ada seperti Bakornas dan Satkorlak, mengefektifkan langkah-langkah komando pengendalian dari tingkat propinsi mengalir sampai ke pedesaan, mengkoordinasikan bantuan dari dalam dan luar negeri seefektif mungkin, menyempurnakan pelaksanaan perawatan dan pengobatan termasuk evakuasi dan hospitalisasi, memastikan logistik dan obat-obatan tidak menumpuk, menertibkan tempat-tempat pengungsian, pemulihan infrastrktur jaringan seperti listrik dan telekomunikasi, mendirikan sekolah-sekolah sementara.
Juga mendirikan Press Centre agar para wartawan bisa mengakses informasi setiap saat dengan data yang akurat, memastikan kemanan di daerah bencana agar para sukarelawan dari dalam dan luar negeri dapat bekerja dengan baik, mempertahankan transparansi dan akuntabilitas data bantuan, menjelaskan kondisi trend gempa agar masyarakat tidak panik, menertibkan masyarakat yang menonton atau meminta sumbangan di pinggir jalan agar tidak menyulitkan proses pendistribusian bantuan, pengelolaan kedatangan dan keberangkatan pesawat yang mengakut bantuan dengan baik, memutuskan periode tanggap darurat bulan Mei-Agustus dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 100 milyar, melibatkan Polri dan TNI untuk proses tanggap darurat, dan yang terkahir adalah membantu penyingkiran reruntuhan bangunan yang rusak. (osa)



