Berita Utama
Senin, 29 Mei 2006, 21:52:00 WIB
Tanggap Darurat 3 Bulan
Pemerintah Alokasikan Dana Rp 100 Milyar
Yogyakarta: Pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp 100 milyar untuk proses tanggap darurat yang akan dilaksanakan mulai Mei hingga Agustus 2006. Hal tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pernyataan persnya usai memimpin rapat koordinasi dengan Bakornas PBP (Penanganan Bencana dan Pengungsi), Satkorlak PBP yang dipimpin oleh Gubernur DI. Yogyakarta dan Gubernur Jawa Tengah, ditambah Panglima TNI dan unsur perkuatan dari TNI dan Polri, serta beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu.“Sudah kita hitung untuk apa saja uang sebanyak itu,” kata Presiden SBY kepada para wartawan. “Kemudian tiga bulan setelah itu, kurang lebih setahun akan masuk periode rehabilitasi dan rekonstruksi. Kita persiapkan anggaran sekitar Rp 1,1 trilyun, meskipun apabila belum habis tiga bulan dari proses tanggap darurat, sudah bisa dilakukan rehabilitasi pembanguan, itupun bisa dilakukan. Makin cepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi tentu makin baik bagi rakyat,” tambahnya.
Presiden SBY juga meminta untuk mempertahankan transparansi dan akuntabilitas proses pendistribusian bantuan. “Jangan ada satu dollar pun yang diselewengkan, jangan ada satu rupiah pun yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Karena itu meskipun serba darurat, pencatatan bantuan agar tepat sehingga bisa dijelaskan kepada siapapun, kepada lembaga-lembaga audit bahwa tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan ataupun barang-barang bantuan itu,” tegas Presiden.
Tampak mendampingi Presiden ketika memberikan pernyataan pers diantaranya Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Siti Fadillah Soepari, Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, dan Panglima TNI Djoko Suyanto. (osa)



