Berita Utama

Presiden Ambil Sumpah 1 Anggota BPK dan 12 Hakim Ad Hoc Tipikor

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres jusuf Kalla foto bersama para Hakim Ad Hoc, Jumat (9/6) (foto: anung/presidensby.info)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres jusuf Kalla foto bersama para Hakim Ad Hoc, Jumat (9/6) (foto: anung/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyaksikan pengambilan sumpah dan janji satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masa jabatan 2004-2009 dan 12 Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Istana Negara, Jumat (9/6).

Satu anggota BPK itu adalah Baharuddin Artionang yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 185 M tahun 2004 pada 19 Oktober 2004. Sedangkan 12 Hakim Ad Hoc ditetapkan melalui Keppres No. 19 P tahun 2005 pada 28 November 2005 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka adalah para hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama (6 orang), Tingkat Banding (3 orang) dan Tingkat Kasasi (3 orang).

Ke-12 Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tipikor yang diambil sumpahnya adalah:

Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama:
-Andi Bahtiar,SH
-Anwar, SH
-Slamet Subagio, SH
-Hendra Yospin,SH
-Sofialdi, SH
-Ugo, SH MH

Pengadilan Tipikor Tingkat Banding:
-Surya Jaya, SH MH
-Amiek Sumindriyatmi, SH
-M.Hadi Widodo, SH

Pengadilan Tipikor Tingkat Kasasi:
-Leopold Luhut Hutagalung, SH MH
-Odjak Parulian Simanjuntak, SH
-Sophian Marthabaya, SH

Acara diakhiri dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden dan Ibu Ani Bambang Yudhoyono. Tampak dalam undangan yang hadir, antara lain, Wakil Presiden dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Menkopolhukkam Widodo A.S, Mendagri M. Ma’ruf dan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono. (osa)