Berita Utama
Kamis, 22 Juni 2006, 15:24:43 WIB
Eksistensi Ormas Dijamin HAM
Jakarta: Pemerintah tidak pernah berpikir dan tidak akan membubarkan suatu ormas atau kelompok tertentu karena memang eksistensi mereka dijamin oleh Hak Asasi Manusia dan UUD 45 tentang kebebasan berserikat dan berkelompok. "Namun pemerintah akan menindak tegas setiap kelompok yang melakukan tindak kekerasan dan anarkisme yang jelas-jelas melanggar hukum," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Kamis (22/6) siang, mengutip Presiden SBY, usai mendampingi Presiden menerima delegasi Imam Masjid Nabawi kota Madinah."Kita sangat menghargai dan mendukung pernyataan Presiden SBY. Ini membuktikan bahwa memang pemerintah khususnya yang berada di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjalan mengiringi arus demokratis, “ kata Din kepada wartawan.
Kalau alasan kelompok-kelompok tersebut melakukan kekerasan karena aparat penegak hukum tidak bekerja secara maksimal, kata Din, tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan. “ Saya menghimbau kepada seluruh kekuatan masyarakat, kelompok ormas khususnya di kalangan umat Islam untuk berhati-hati, waspada dan tidak terjebak dalam tindak kekerasan. Menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran tidak boleh dilakukan dengan kemungkaran itu sendiri, tetapi harus mengedepankan kebaikan,” tegas Din. (osa)



