Berita Utama
Kamis, 10 Agustus 2006, 16:06:49 WIB
Presiden:
Negara Akan Runtuh Bila Birokrasinya Buruk
Presiden SBY mengukuhkan Pamong Praja IPDN di kampus Jatinangor, Sumedang, Kamis (10/8) pagi. (foto: anung/presidensby.info)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan hal itu, Kamis (10/8) pagi, dalam bagian lain sambutannya pada acara Pengukuhan Pamong Praja Muda Angkatan ke XIV tahun 2006, di lapangan parade IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Presiden ketika hadir di kampus IPD didampingi Ibu Negara, Mendagri M.Ma'ruf, Seskab Sudi Silalahi, Menpan Taufik Effendi, Jubir Presiden Andi. Mallarangeng.
Kata Presiden, segala keputusan yang diambil haruslah dilandaskan kepada norma-norma hukum yang adil dan menjamin kepastian. "Aparatur pemerintah harus menjadi contoh dalam mentaati kaidah-kaidah hukum, dan setiap pelaksanaan kebijakan harus dilakukan secara transparan dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena transaparansi akan mencegah praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Presiden SBY.
Ditambahkan, saat ini kita terus menerus meningkatkan efektivitas pengawasan aparatur negara, baik melalui pengawasan internal, fungsional maupun pengawasan yang dilakukan masyarakat. "Selain itu, kita juga terus mendorong seluruh jajaran pemerintahan untuk meningkatkan budaya kerja, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap prinsip – prinsip good governance,” kata Presiden SBY.
“Dalam melaksanakan prinsip-prinsip good governance, lanjutnya, kita melakukan langkah-langkah strategis. Salahsatunya adalah dengan menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang pembentukan Tim Reformasi Birokrasi. "Perpres ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, dalam melakukan langkah-langkah terpadu di bidang kelembagaan, sumber daya manusia, ketatalaksanaan, pelayanan publik, serta akuntabilitas dan pengawasan,” tambahnya.
Selain itu, kata Presiden, sedang disusun pula Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Etika Penyelenggaraan Negara, RUU tentang Administrasi Pemerintahan, serta Peraturan Perundang-undangan yang mengarah kepada pembaharuan sistem manajemen pemerintahan. "Itulah pembaharuan dari sistem manajemen birokratik ke manajemen wirausaha,” tutur Presiden SBY. (win)



