Berita Utama
Selasa, 29 Agustus 2006, 23:50:26 WIB
Presiden:
Dimasa Lalu Posisi MPR-RI Begitu Kuatnya
Jakarta: Dimasa lalu, MPR-RI begitu kuat posisinya. Tugas dan kewenangannya bahkan disebut sebagai lembaga tinggi negara yang melaksanakan kedaulatan rakyat. Namun reformasi telah mendorong para pengambil keputusan untuk tidak menempatkan MPR dalam posisi seperti itu lagi. MPR kini telah menjadi Lembaga Negara, sejajar dengan Lembaga – lembaga Negara lainnya. MPR, kini bukan lagi penjelmaan seluruh rakyat Indonesia yang melaksanakan kedaulatan rakyat.Demikian dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (29/8) malam, di Ruang Nusantara IV Gedung MPR/DPR-RI, Senayan , pada peringatan HUT Ke 61 Majelis Permusyawaratan Rakyat - Republik Indonesia. Lebih lanjut Presiden mengatakan, “Perubahan UUD yang dilakukan selama era reformasi ini, telah mendorong penataan ulang terhadap posisi Lembaga – lembaga Negara. Lembaga – lembaga yang ada telah berkurang tugas dan kewenangannya. Sementara itu muncul lembaga – lembaga baru yang belum ada sebelumnya ,” kata Presiden SBY .
“Presiden pun tidak mungkin lagi memegang jabatan tanpa batasan periode, sebagaimana terjadi dimasa lalu. Semua ini terjadi karena kekurangan pengaturan UUD yang memberikan peluang kekuasaan yang tidak terbatas. Namun kita menyadari, dari empat kali perubahan UUD, telah menimbulkan problema – problema baru dalam penyelenggaraan negara. Semua ini kita serahkan kepada perjalanan sejarah. Mungkin suatu saat MPR akan berpikir kembali, untuk menyempurnakan lagi terhadap apa-apa yang telah disempurnakan dalam empat kali perubahan UUD kita,” tambahnya.
Ditambahkan, "UUD kita boleh saja berubah jika sesuai dengan kewenangannya, MPR menghendakinya. Namun saya berpesan, apa yang telah menjadi prinsip dan komitmen bersama dan telah menjadi kesepakatan seluruh warga bangsa janganlah kita ubah. Sebaliknya, marilah kita pertahankan. Mari kita pertahankan, kita bina, kita bangun, apa yang telah menjadi tekad dan komitmen kita sebagai bangsa,” kata Presiden SBY, yang datang ke Gedung MPR/DPR-RI didampingi Ibu negara, Wapres Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah JK.
Di bagian lain sambutannya, Presiden mengajak kepada semua komponen bangsa untuk tetap konsisten mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasilan dan UUD 1945. Presiden juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku. "Demokrasi yang kita bangun adalah demokrasi berdasarkan asas hukum yang menjunjung tinggi hak azasi manusia, dan menghormati adanya perbedaan. Karena itu demokrasi memhendaki adanya toleransi. Demokrasi tidak mungkin berjalan tanpa kepatuhan bersama terhadap norma – norma hukum. Di alam demokrasi, hukum harus jadi panglima, dan bukan politik," lanjutnya. (win)



