Berita Utama
Jumat, 22 September 2006, 12:40:22 WIB
Prosesi Malewakan Gala
Pengukuhan Gelar Sangsako Adat Untuk SBY
Persiapan Presiden SBY Jumat (22/9) pagi sebelum mendapatkan anugerah Sangsako Adat dari Kerapatan Adat Nagari Tanjung Alam. (foto: anung/presidensby.info)
Sangsako Adat yang dianugerahkan Kerapatan Adat Nagari Tanjung Alam telah dirapatkan oleh Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar, kemudian diteruskan ke LKAAM Sumbar yang akhirnya memutuskan Presiden dan Ibu Ani Bambang Yudhoyono layak mendapatkan gelar tersebut.
Pengukuhan Sangsako adat ini dilakukan di Istano Basa Pagaruyung. Arti gelar yang diterima Presiden SBY adalah Yang Dipertuan (Yang Besar) Maharajo (Pimpinan) Pamuncak (Tertinggi) Sari Alam (Orang yang Adil). Sedangkan gelar Ibu Ani berarti Puan Puti (Perempuan yang Agung) Ambun (Setitik Embun yang Menyejukkan) Suri (Ilmu yang Diteladani).
“Saya tidak berjanji apa-apa dalam menerima gelar ini, tetapi saya beserta istri mendapatkan tanggung jawab dan kewajiban untuk menjunjung gelar ini. Pikiran dan hati saya menjadi lapang karena saya mendapatkan dukungan dan persahabatan dari Ranah Minang," kata Presiden SBY dalam pidatonya.
Upacara kemudian ditutup dengan prosesi Makan Bajamba atau makan bersama dan pidato Pasambahan Mintak Pulang. Hadir pada acara pengukuhan Sangsako Adat ini, antara lain, Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi, Ketua LKAAM Sumbar, pewaris Istana Paguryung, pada ninik mamak (atau sesepuh) setempat. (rum)



