Berita Utama

SBY Dukung Pembayaran Zakat Via Lembaga

KH Aâ??a Gym dan Marwah Daud Ibrahim saat bertemu Presiden SBY, Rabu (18/10) pagi. (foto: anung/presidensby.info)
KH Aâ??a Gym dan Marwah Daud Ibrahim saat bertemu Presiden SBY, Rabu (18/10) pagi. (foto: anung/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung pembayaran dan pendayagunaan zakat melalui lembaga pengelola zakat, baik Badan Amil Zakat maupun Lembaga Amil Zakat. Marwah Daud Ibrahim, Bendahara Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) mengatakan hal itu seusai bersama pengurus Baznas lainnya bertemu Presiden SBY di Kantor Presiden, Rabu (18/10) pagi pukul 10.00 WIB. Saat menerima pengurus Baznas, Presiden didampingi Menteri Agama Maftuh Basyuni serta Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi .

Dalam pertemuannya dengan SBY, Baznas menyampaikan beberapa hal mengenai perlu adanya perubahan mengenai regulasi zakat serta menyampaikan perkembangan kegiatannya dalam kurun waktu 1 tahun terakhir ini. Antara lain penggabungan Baznas dengan Dompet Dhuafa. Sampai saat ini, Baznas yang bersinergi dengan Dompet Dhuafa telah menghimpun Rp. 178 milyar dana zakat, infak dan sedekah masyarakat. Dari dana itulah terwujud sarana publik gratis dan pendidikan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Kami telah mendesain program untuk masyarakat miskin meliputi kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Zakat juga menjadi instrument pengawasan yang ketat, dimana ada kewajiban bagi pengelolanya untuk menyampaikan dana itu tepat sasaran”, tambah Marwah Daud Ibrahim. Menurut Aries Muftie, Ketua II BAZNAS, karena dana yang dihimpun masih kecil, zakat terlihat kurang berperan untuk mengatasi kemiskinan. Padahal selama ini, zakat terbukti paling efektif dalam mengangkat kesejahteraan kaum dhuafa.

Aries menambahkan, untuk mensosialisasikan pembayaran zakat via lembaga, diperlukan keteladanan dari pemimpin. Dalam hal ini, ditunjukkan oleh SBY dengan langsung membayar zakat sebanyak 2,5% dari pendapatannya tahun ini. “Bapak SBY juga menghimbau kepada para menteri untuk membayar zakat sebanyak 2.5%”, jelas Aries. (mit)