Berita Utama
Kamis, 26 Oktober 2006, 14:30:20 WIB
Sebagai Mata dan Telinga Presiden
Marsilam Simandjuntak Ketua UKP3R
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali memimpin Rapat Terbatas, Kamis (26/10) siang di kantor Presiden. Hasil Rapat Terbatas ini antara lain menunjuk Marsilam Simandjuntak sebagai Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi (UKP3KR). Seusai Rapat Terbatas, Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng mengatakan bahwa tim yang diketuai Marsilam ini akan melakukan kerjanya dalam waktu yang secepat - cepatnya agar dapat memberikan hasil yang optimal. Dalam melaksanakan kerjanya, Marsilam Simandjuntak akan dibantu dua orang deputi.Andi Mallarangeng menambahkan, "UKP3R adalah perangkat Presiden yang bekerja langsung di bawah Presiden, yang akan menjadi mata dan telinga Presiden dalam menjalankan program - program serta tugasnya sehari - hari". UKP3R akan melakukan pemantauan - pemantauan serta pengendalian, pelancaran dan percepatan dari program - program pemerintahan. Pada dasarnya, UKP3R akan membantu Presiden dalam mengawasi kinerja pemerintahan sehari - hari dan memberikan laporan langsung dari lapangan. "Selain itu, tim yang baru dibentuk ini juga akan memberikan masukan solusi serta rekomendasi yang tepat sasaran kepada Presiden," kata Andi kepada wartawan.
"Presiden membutuhkan perangkat yang bisa memberikan masukan tentang situasi yang terjadi, bagaimana supaya berbagai macam program program kebijakan presiden bisa lancar berjalan, dan apabila ada masalah - masalah bisa segera dicari solusinya", jelas Andi. "Presiden tetap membutuhkan UKP3R untuk melakukan tugasnya walaupun pada dasarnya laporan dan kinerja para menteri sudah berjalan dengan baik."
Tugas pokok dan fungsi dari UKP3R sendiri adalah melakukan perbaikan di bidang iklim usaha investasi, melaksanakan diplomasi dan administrasi pemerintahan, meningkatkan kinerja BUMN, melakukan perluasan peran usaha kecil dan menengah serta perbaikan penegakan hukum secara menyeluruh, tambah Andi Mallarangeng. (osa/mit )



