Berita Utama

Kapolri: Penyelundupan Salah Satu Kejahatan yang Jadi Perhatian Polri

Kapolri memberi keterangan pers usai siang kabinet, Senin (6/11) didampingi Menko Perekonomian, Menkeu dan Menhub. (foto: haryanto/presidensby.info)
Kapolri memberi keterangan pers usai siang kabinet, Senin (6/11) didampingi Menko Perekonomian, Menkeu dan Menhub. (foto: haryanto/presidensby.info)
Jakarta: Polri telah menetapkan bahwa penyelundupan sebagai salah satu prioritas dari jenis – jenis kejahatan yang menjadi perhatian Polri. “ Kita amati, penyelundupan ini bisa dua arah. Yang pertama dari dalam negeri ke luar negeri, dan dari luar negeri ke dalam negeri. Dari dalam negeri keluar, misalnya illegal logging, illegal mining illegal fishing, pupuk bersubsidi , BBM dan sebagainya, “ demikian dijelaskan Kapolri Jenderal Pol. Sutanto dalam keterangan pers seusai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Senin (6/11) siang.

Sutanto menambahkan, Polri telah menangani secara serius, contoh misalnya untuk illegal logging. Sebagai hasil dari upaya tersebut telah terjadi penurunan drastis di daerah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua., “Semua daerah ditangani secara serius, “ tegas Sutanto. “Kemudian illegal mining, seperti diketahui batubara yang ada di Kalimantan Selatan telah ditangani secara serius dan sekarang illegal mining batubara juga menurun, “ kata Sutanto lagi.

Demikian juga untuk timah, Sutanto menyatakan sudah ditangani secara baik dan sekarang kondisinya sudah menjadi tertib kembali. “Itu antara lain yang kita lakukan untuk yang dari dalam negeri ke luar negeri. Untuk yang di dalam negeri secara intensif, bersama instansi terkait. Kita bisa menangani para pelakunya tanpa mengganggu kelancaran arus distribusi barang yang keluar ataupun masuk, “ kata Sutanto.

“Disini tentunya keberadaan sarana per sarana untuk bisa mendeteksi amat penting, termasuk juga kegiatan dan fungsi intelijen. Dengan demikian tidak semua barang keluar masuk dari EMKL – EMKL atau para eksportir / importir ini bisa kita amati. Tentunya kita sudah punya data, mana – mana mereka yang bergerak menyimpang dan sebagainya. Yang penting tidak mengganggu kelancaran keluar masuknya barang yang akan ke Indonesia ataupun ke luar," kata Sutanto lagi.(nnf)