Berita Utama
Senin, 4 Desember 2006, 14:46:36 WIB
Kerjasama Ekonomi Indonesia - Korea Selatan
Korea Selatan Investor ke-5 Terbesar di Indonesia
Presiden SBY menyambut Presiden Korsel Roh Moo-Hyun di Istana Merdeka, hari Senin (4/12) pagi. (foto: haryanto/presidensby.info)
Sedangkan di bidang investasi, sampai dengan tahun 2006, Korea Selatan adalah investor ke-5 terbesar di Indonesia, dengan nilai investasi mencapai 655 juta Dollar AS. “Kita berharap investasi yang saling membawa keuntungan dapat diteruskan di waktu yang akan datang. Kewajiban pemerintah Indonesia, kita harus terus menerus memperbaiki iklim bisnis dan iklim investasi di negara kita, agar kerjasama dibidang investasi ini dapat berkembang lebih luas lagi. Ttentunya bukan hanya dengan Korea Selatan, tapi juga dengan mitra - mitra di negara yang lain, “ kata Presiden dalam keterangan pers usai menerima kunjungan kenegaraan Presiden Korea Selatan Roh Moo Hyun di Istana Negara, Senin siang (04/12).
“Di bidang pembangunan infrastruktur, saya jelaskan bahwa Indonesia tahun – tahun mendatang akan meningkatkan pembangunan infrastruktur di banyak bidang. Oleh karena itu, kerjasama di bidang ini dapat di lanjutkan, “ kata Presiden.
Untuk bidang energi Presiden mengatakan bahwa disamping mengembangkan energi fosil, gas dan minyak, kedua negara juga mengembangkan energi terbaru, termasuk bio fuel, dan juga tentu harus dipikirkan kepentingan untuk jangka panjang bagaimana kerjasama di bidang penggunaan energi nuklir untuk kepentingan damai. Kedua negara sepakat untuk memasuki wilayah itu.
Kemudian kerjasama di bidang tenaga kerja, kata Presiden, saat ini ada 50.000 TKI yang bekerja di Korea Selatan. “Kita berharap agar apa yang sedang dijalankan di Korea Selatan yang disebut employment permit system, yang pada prinsipnya memberikan perlindungan yang lebih baik memberikan perlakuan yang lebih baik kepada tenaga kerja asing, termasuk tenaga kerja kita, tentunya harus kita sambut dengan baik. Sementara itu Indonesia juga diharapkan untuk memperbaiki situasi ketenagakerjaan. Sebagai contoh saudara - saudara kita yang bekerja di Korea Selatan itu adalah legal, sah, kemudian juga mereka berangkat dengan skill atau kemampuan yang diharapkan bisa digunakan untuk menjalankan profesinya disana, “ kata Presiden.
“ Kita juga menyambut baik kerjasama di bidang cultural and technical operation, yaitu kepada TKI sebelum bekerja di Korea Selatan akan diberikan orientasi tentang budaya, masalah - masalah teknis dengan demikian kesiapakaian kesiagaan TKI untuk bekerja di korea selatan, “ kata Presiden lagi.
Saat ini juga ada 624.000 tenaga kerja yang bekerja di perusahan – perusahaan Korea Selatan yang beroperasi di Indonesia, sehingga Presiden menegaskan pentingnya kerjasama di bidang tenaga kerja ini, karena membawa benefit bagi kedua negara, terutama sekali tenaga kerja Indonesia. ( nnf )



