Berita Utama

Soal Isu Perkawinan dan Poligami

SBY Ajak Masyarakat Pahami Sekaligus Patuhi UU serta Peraturan yang Berlaku

Presiden SBY memberi sambutan pada  HUT ke 7 Dharma Wanita Persatuan, di TMII, Jakarta, Kamis (7/12)  pagi. (foto: haryanto/presidensby.info)
Presiden SBY memberi sambutan pada HUT ke 7 Dharma Wanita Persatuan, di TMII, Jakarta, Kamis (7/12) pagi. (foto: haryanto/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta agar masyarakat memahami, mematuhi, dan menjalankan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Permintaan Presiden ini disampaikan Kamis (7/12) pagi, saat memberi sambutan pada pada HUT ke 7 Dharma Wanita Persatuan di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta.

Presiden menyampaikan itu, untuk menanggapi berkembangnya pro dan kontra di masyarakat mengenai perkawinan, perceraian, menikah kembali dan poligami. “Saya mengajak marilah kita berpikir secara jernih, tenang, proporsional dan rasional mengenai hal itu. Saya masih melihat diantara kita masih menanggapi secara emosional. Karena itu, mari kita sekali lagi melihatnya secara jernih,” lanjut Presiden.

Apakah kita punya UU ? Tanya Presiden, yang lansung dijawabnya sendiri, ada. “Tahun 1946, satu tahun setelah merdeka, kita punya UU No. 22 yang mengatur tata cara perkawinan. Tahun1954 diperbaruhi dalam UU No 32, kemudian tahun 1974 kita kenal dengan UU Nomor 194 yang juga mengatur soal perkawinan. Gamblang dan jelas sekali, syarat – syarat menikah, bagaimana harus mengakhiri pernikahan, atau perceraian, dan bagaimana kalau menikah lagi. Semua jelas sekali,” kata Presiden SBY.

Lalu PP mengenai ijin perceraian dan perkawinan untuk pegawai negeri. Pertama-tama memang ada PP No.9 1975 untuk melaksanakan UU No 1 tahun 1974. Kemudian 1983 muncul sebagai perbaikan, lalu diperbaiki lagi tahun 1990 melalui PP No 45. “Kalau semua dikembalikan kesitu, maka semuanya akan lebih tenang dan tidak perlu lagi kita saling hujat – menghujat, yang sesungguhnya bukan itu tujuannya.Yang kita tuju adalah adanya kepastian, adanya kejelasan, adaanya aturan yang telah menjadi kesepakatan,” tambah Presiden SBY.

“Oleh karena itu, sebagai kepala negara saya tidak ingin kehidupan kita menjadi gonjang – ganjing, menjadi tidak menentu, muncul keresahan, saling curiga mencurigai dan lain-lain. Karena banyak yang akan lakukan di negeri ini, antara mengatasi kemiskinan, pengangguran, bencana alam, dan yang lain,” tambahnya.

“Sebagaimana kita ikuti akhir-akhir ini, baik di media cetak maupun elektronik, yang menyangkut bangunan yang sangat penting, yaitu rumah tangga. Saya simak komentar – komentar di media cetak, eletronik, maupun SMS serta ratusan telepon yang masuk ke keluarga saya. Menanggapi isu soal adanya pro kontra, perkawinan, perceraian, menikah kembali, menikah lebih dari satu dan ha- hal yang mengenai soal itu, saya mengajak marilah kita berpikir secara jernih, tenang, proporsional dan rasional. Saya masih melihat diantara kita masih menanggapi secara emosional, bahkan mari kita sekali lagi secara jernih,” kata Presiden.

“Kita cenderung memaksakan jalan pikiran kita. Betul Pak Presiden, kita harus pro. Ada yang berkata begitu. Ada juga yang berkata, Pak Presiden, yang betul itu kita harus memahami mengapa harus ada poligami. Mari kita tidak terjebak dalam debat atau diskursus tentang itu. Yang paling baik dan tepat, pahami konteks, pahami duduk perkara, dan cegah terjadi situasi yang saling memaksakan jalan pikiran. Oleh karena itu, yang paling tepat dan paling baik, sebagaimana yang saya inginkan, mari semuanya itu kita kembalikan ke pada Undang- Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku,” kata Presiden.

“UU berlaku bagi seluruh warga negara, dengan tujuan baik. Khusus untuk jajaran pemerintahan, ada yang mengatur hal ini, yaitu PP yang juga masih berlaku. Kita punya UU, kita PP. Bahwa ada pendapat baru, bahwa ini harus diadakan revisi dan lain-lain, itu adalah persoalan kedua. Tapi yang paling tepat sekarang ini, kita punya UU, kita punya PP, mari kita kembalikan ke UU dan PP itu, lanjutnya.

Menurut Presiden, masalah perkawinan tidak bisa begitu saja dikaitkan dengan masalah apa yang telah menjadi ketentuan dalam agama. “Kalau hal ini dikaitkan aturan atau ajaran agama, saya berharap kaitkan dengan pemahaman yang benar tentang ajaran agama itu. Saya pun, meskipun terus belajar mendalami semua aturan yang berkaitan dengan ajaran agama, tetapi saya lebih senang kalau yang memberikan penjelasan adalah yang betul- betul memahami agama itu, seperti ulama kalau di agama Islam, atau di agama lain barangkali siapa yang bisa menjelaskan tentang ajaran yang benar dari agama itu, yang mengait kepada persoalan perkawinan dalam arti yang luas,” tambahnya.

Kata Presiden, mengapa persoalan ini muncul akhir -akhir ini, tidak terlepas dari apa yang ada didalam realitas kehidupan. “Sudah agak lama memang, saya menerima banyak sekali saran. Sebagian besar dari kaum perempuan, sebagian juga dari kaum laki-laki, bagaimana kita dapat mengingatkan kembali, nilai, tatanan dan aturan dalam permasalahan yang sangat penting, tapi juga sensitip ini,” katanya. (win)