Berita Utama

Presiden:

Negara Bukan Hanya Pemerintah

Presiden SBY dihadapan peserta Kursus Lemhanas Angkatan 39, di Istana Negara, Rabu (13/12) pagi. (foto: haryanto/presidensby.info)
Presiden SBY dihadapan peserta Kursus Lemhanas Angkatan 39, di Istana Negara, Rabu (13/12) pagi. (foto: haryanto/presidensby.info)
Jakarta : Lembaga – lembaga negara harus dapat memahami peran dan tugas-tugas masing-masing, agar lembaga negara itu mampu bersinergi dan memberikan dukungan yang harmonis. Tetapi bukan harmonis untuk melakukan kolusi, korupsi, nepotisme atau KKN. Demikian dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di hadapan Gubernur Lemhanas Prof.Dr.Muladi,SH bersama para peserta Kursus Reguler Angkatan (KRA) ke 39 Lembaga Ketahanan Nasional, di Istana Negara, Rabu (13/12) pukul 10.00 WIB.

“Negara bertanggung jawab untuk menjalankan peran, fungsi dan tugas-tugasnya, misalnya menciptakan rasa aman, menegakkan hukum, kepastian keadilan, meningkatkan ekonomi agar kesejahteraan rakyat makin baik, melindungi mereka-mereka yang tidak berdaya dan memberdayakannya, fakir miskin dan lain – lain, membangun hubungan internasional yang baik seraya ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi, keadilan sosial, dan kemerdekaan negara,” ujar Presiden SBY.

“Negara bukan hanya pemerintah. Jadi kalau kita memahami peran, fungsi, dan tugas negara seperti itu, maka seluruh lembaga negara itu harus mampu bersinergi tanpa harus mengganggu peran dan tugas pokoknya. Dukungan yang harmonis dalam arti konstruktif, bukan harmonis yang KKN, sangat diperlukan agar semua tujuan yang telah kita tetapkan dapat kita capai,” kata Presiden SBY.

"Mengapa keadaan kehidupan bernegara seperti ini tidak terlepas dari peristiwa besar yang terjadi di negara kita beberapa tahun lalu, yang kita sebut dengan krisis nasional. Krisis nasional itu, bersamaan dengan pergantian kepemimpinan politik yang dramatis, dua-duanya meniscayakan bangsa dan negara kita melakukan perubahan-perubahan besar. Bahkan sebahagian diantaranya radikal. Sebagian amat besar skalanya, yang kita sebut Reformasi. Kompleksitas paduan keadaan mulai tahun 1998 itulah yang mempergaruhi penataan dalam banyak hal termasuk penataan lembaga di tanah air kita,” katanya

“Kalau kita coba dalami suasana semangat dan pikiran dasar kita 1998, 1999. 2000, 2001, satu gelombang besar telah muncul anti sesuatu yang otoritarian. Satu pikiran bahwa pemerintah terlalu kuat, dan tidak boleh dia kuat sendiri. Kekuasaan itu harus didistribusikan pada tempat-tempat yang lain. Juga pada lembaga-lembaga yang lain. Jadi sebetulnya terjadi dekonsentrasi kekuasaan dan desentralisasi pemerintahan, agar pusat jangan menjadi segala-galanya,” ujarnya

“Ketika pikiran kita begitu merdeka, dalam tanda kutip untuk melakukan koreksi pembaharuan, penataan dan pengembangan, dunia juga tidak tinggal diam. Dunia juga telah lama melihat Indonesia tidak demokratis, tidak menghormati hak-hak azasi manusia, kemerdekaan pers kurang, LSM tidak berdaya dan lain – lain. Tipe masyarakat dunia yang punya minat untuk ikut mengatur negara lain, juga hadir di negara kita,” kata Presiden .

Oleh karena itu, Presiden SBY menambahkan,”Yang terjadi pada tahun 1998, 1999, 2000, 2001, disamping pemikiran – pemikiran kita sendiri untuk sebuah perubahan, perbaikan yang baik, datang pikiran – pikiran dari luar. Begini sebetulnya demokrasi itu, begini sebetulnya undang-undang itu, begini sebetulnya masalah hukum itu, begini sebetulnya perwakilan rakyat itu, dan lain-lain. Tali temali dan kait mengait sehingga terjadilah perubahan yang luar biasa skala dan intensitasnya, disertai dengan krisis yang terjadi,” lanjut SBY.

“Lalu muncul pikiran – pikiran dari dalam negeri untuk lahirnya lembaga – lembaga baru dan komisi-komisi, yang seolah –olah jangan eksekutif menentukan segala-galanya. Jangan kewenangan dan power itu hanya berada di eksekutif. Biarkan ini juga bisa melakukan kontrol atas nama chek and balance. Berkembang lagi, legislatif tidak boleh hanya mewakili organisasi politik yang disuarakannya, tapi juga harus mewakili daerah-daerah. Maka muncullah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) disamping Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sementara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) juga tetap eksis,” katanya

Di bidang Yudikatif, lanjut SBY, bukan hanya sekedar hukum saja, tapi bagaimana kita juga memastikan bahwa produk-produk eksekutif itupun juga pas dengan UUD dan pas dengan kehendak rakyat."Kemudian muncul misalnya, Mahkamah Konstitusi. Lalu belakangan lahir Komisi Yudisial. Pada eksekutif sendiri, jangan dikira tak ada perubahan. Desentralisasi provinsi, kabupaten dan kota yang tadinya baik-baik saja, sekarang tidak semudah itu karena ada domain masing-masing. Power sharing, desentralisasi fiskal, dan sebagainya. Itu semua menjadi satu, pada tahun-tahun setelah krisis terjadi di negeri kita,” kata Presiden SBY, pada para peseta Kursus Lemhanas Angkatan ke 39. (win)