Berita Utama
Selasa, 9 Januari 2007, 12:30:09 WIB
Tindak Lanjut Program Pengembangan BBN
Presiden SBY beramah-tamah dengan undangan usai pengarahan Pengembangan BBN di Istana Negara, Selasa (9/1) siang. (foto: abror/presidensby.info)
Presiden SBY dalam sambutan pada acara yang dihadiri sekitar 300 undangan ini antara lain mengatakan, kebutuhan akan energi di Indonesia semakin bertambah, sedangkan persediaan bahan bakar minyak dan batubara terus berkurang. Oleh karena itu pemerintah harus membuat perencanaan dan bertindak dengan tepat agar tidak terlambat. Ditambahkan, selama ini bangsa Indonesia lebih banyak bergantung pada energi fosil yaitu minyak bumi sekitar 52 persen, gas bumi 28 persen, batubara 15 persen, energi air 3 persen dan energi panas bumi 1 persen.
"Keadaan seperti ini tidak bisa dibiarkan karena tidak sustainable dan akan membebani generasi yang akan datang," tegas Presiden. Hal ini dikarenakan cadangan minyak bumi Indonesia akan habis dalam 23 tahun, jika tidak menemukan lahan minyak yang baru. Gas bumi akan habis dalam waktu 60 tahun, batubara juga diperkirakan akan habis dalam waktu 150 tahun. "Upaya mengembangkan BBN dan mengurangi ketergantungan terhadap BBM dari energi fosil sangat penting dan telah mendesak, karena itu pelaksanaan program ini sangat penting untuk kita laksanakan dan kita sukseskan bersama," ujar Presiden.
Sementara Menko Kesra Aburizal Bakrie dalam sambutannya selaku Ketua Tim Nasional Pengembangan BBN mengatakan bahwa perkembangan BBN di tahun 2006 sangat pesat."Semua ini tidak lepas dari komitmen kebijakan dan dukungan kuat dari pemerintah yang melalui banyak kesempatan serta forum baik di dalam dan luar negeri, Presiden telah melakukan promosi langsung investasi pengembangan BBN. Hal ini didukung PP No. 1/2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan BBN atau biofuel sebagai bahan bakar yang lebih menekankan pada diversifikasi energi," jelas Aburizal.
Ditambahkan, pengembangan BBN dibagi menjadi tiga kelompok besar, yakni pengembanagn BBN berbasis masyarakat yang mendukung pengembangan desa mandiri, pengembangan BBN bagi kemandirian perusahaan skala menengah, serta pengembangan BBN dalam rangka substitusi sebagian bahan bakar untuk transportasi. "Meskipun dalam tahap awal hanya ditetapkan 4 komoditas yang menjadi basis BBN yaitu sawit, jarak pagar, tebu dan ubi kayu, tetapi dalam pengembangannya, diusulkan juga kelapa sebagai bahan baku BBN untuk memanfaatkan kapasitas produksi yang sudah ada khususnya di daerah pantai dan pulau kecil di tanah air," Aburizal menambahkan.
"Hingga tahap ini, pengembangan BBN diimplementasikan dalam bentuk berbagai program yang merupakan inisiatif pemerintah dalam penyediaan bibit, fabrikasi industri pengolah, sosialisasi dan pengembangan partisipasi masyarakat, pengembangan regulasi yang diperlukan, penyediaan lahan, ketentuan spesifikasi produk, pengembangan pasar dan fasilitasi investasi dunia usaha," ujar Aburizal.
Ditambahkan pula bahwa hingga saat ini, Tim Nasional akan menuntaskan penyelesaian blue print, roadmap, plan of action dalam rangka percepatan pengembangan BBN, menyelesaikan berbagai peraturan penunjang dalam pengembangan BBN dan memfasilitasi kerjasama BBN antara pemerintah daerah, lembaga penelitian, dunia usaha dan masyarakat. Diharapkan dalam jangka menengah dan panjang, langkah-langkah tersebut akan memberi kepastian tambahan pasokan BBN untuk substitusi BBM baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor Indonesia.
Sebagai dari hasil nyata berbagai upaya tersebut, dilakukan penandatanganan berbagai komitmen kerjasama investasi pengembangan BBN yang terbagi menjadi 5 kelompok, antara lain, Kelompok Lembaga Pembiayaan (12 pihak), Kelompok Kerjasama Usaha Patungan (11 pihak), Kelompok Pengembangan Investasi ( 17 pihak), Kelompok Pengembangan R & D (7 pihak) dan Kelompok Pengembangan Kemitraan Masyarakat (11 pihak)
Turut hadir dalam pengarahan pengembangan BBN, antara lain, Menko Polhukam Widodo AS, Mendagri M. Ma'ruf, Menlu Hassan Wirajuda, Menhan Juwono Sudarsono, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Bachtiar Chamsyah serta Ketua Bappenas Paskah Suzetta serta Kapolri Jend. Pol Sutanto. (mit)



