Berita Utama
Jumat, 12 Januari 2007, 07:30:55 WIB
Keppres Untuk Evaluasi Transportasi
Jakarta: Karena banyaknya kecelakaan transportasi lima tahun terakhir di tanah air telah menimbulkan kecemasan dan keresahan di tengah – tengah masyarakat dalam menggunakan transportasi, maka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 3 Tahun 2007, tentang pembentukan Tim Nasional untuk Evaluasi, Keselamatan, dan Keamanan Transportasi. Demikian dikatakan Juru Bicara Presiden, Andi Mallarangeng kepada wartawan hari Jum’at (12/1) pagi, di Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta, sebelum bertolak ke Filipina mendampingi Presiden SBY mengikuti KTT ke XII ASEAN.“Kondisi tranpostasi nasional kita dalam kurun waktu lima tahun ini, tidaklah menggembirakan. Banyak terjadi kecelakaan. Presiden SBY memandang perlu membentuk sebuah tim, guna melakukan penelitian dan penyelidikan, serta evaluasi secara menyeluruh atas keselamatan dan keamanan transportasi, termasuk terhadap regulasi, standar, dan prosedur keselamatan transportasi. Evaluasi menyeluruh yang dilakukan ini dimaksudkan untuk melakukan perbaikan dan mewujudkan keselamatan dan keamanan transportasi di tanah air kita," tambah Andi.
Tim ini dipimpin Chappy Hakim (mantan KASAU), Budi Mulyawan Suyitno (Wakil Ketua), Laksama Muda (Pur) Yayun Riyanto (Sekretaris) , dengan anggota Prof. Oetaryo Diran, Ir . Riswan, Prof. Priyatna Abdul Rasyid dan Tengku Burhanuddin. "Mereka adalah para praktisi dan pemerhati transportasi baik laut, udara, dan darat. Tim ini melaksanakan tugasnya sejak ditetapkannya Keppres ini, tanggal 11 Januari 2007, dan bekerja selama tiga bulan. Tim ini bertanggung jawab langsung ke Presiden, dan segala biaya yang dibutuhkan diambil dari APBN dan Departemen Perhubungan,” kata Andi Mallarangeng. (Win)



