Berita Utama

Ratas Bahas Kasus Poso

Menko Polhukam Widodo AS didampingi Kepala  BIN Samsir Siregar (kiri) dan Wakapolri Irjen Makbul Padmanagara memberi keterangan pers, Kamis (25/1) siang usai mengikuti Ratas.  (foto: haryanto/presidensby.info)
Menko Polhukam Widodo AS didampingi Kepala BIN Samsir Siregar (kiri) dan Wakapolri Irjen Makbul Padmanagara memberi keterangan pers, Kamis (25/1) siang usai mengikuti Ratas. (foto: haryanto/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Wapres Jusuf Kalla, Kamis (25/1) siang memimpin rapat terbatas (ratas) kabinet, yang membahas pelaksanaan taktis penegakan hukum di Poso, Sulawesi Tengah, yang dilakukan oleh Polri dalam rangka penangkapan 29 DPO (Daftar Pencarian Orang) pada tanggal 11 dan 22 Januari 2007. Ratas yang berlangsung selama kurang lebih 70 menit itu antara lain dihadiri Menko Polhukam Widodo AS, Menhan Juwono Sudharsono, Mendagri M. Ma`ruf, Panglima TNI Djoko Suyanto dan Wakapolri Komjen Makbul Padmanagara, Kepala BIN Samsir Siregar.

"Polri sudah melakukan langkah - langkah persuasif selama 3 bulan terakhir, yaitu meminta tokoh masyarakat untuk membantu meyakinkan para pelaku ini menyerah," jelas Menkopolhukam, didampingi Wakapolri serta Ketua BIN, dalam konferensi pers yang diadakan usai ratas. Ditambahkan, terdapat perlawanan dari pihak DPO dan pendukungnya, walaupun sudah dilakukan langkah - langkah persuasif tersebut. Hal itu dibuktikan dengan adanya penembakan dan pelemparan bom.

Kendati demikian, Widodo menjelaskan bahwa operasi penegakan hukum tersebut sudah membuahkan hasil, yaitu penangkapan 26 DPO, ditemukannya 24 senjata rakitan, lebih dari 3.500 amunisi, 414 detonator serta 21 buah bom rakitan. Namun, dari operasi tersebut tercatat 1 aparat meninggal, 6 aparat terluka dan juga 13 warga sipil meninggal.

Menanggapi hal yang dilaporkan tersebut, Presiden memberikan instruksi untuk terus melakukan operasi penegakan hukum untuk mencari dan menemukan pelakunya dengan mencegah ekses. "Presiden juga menekankan untuk perlu dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat untuk mencari pelaku kejahatan, dan diharapkan masyarakat bisa memberikan persuasi kepada orang - orang yang termasuk dalam daftar DPO untuk menyerahkan diri. Kemudian sinkronisasi dan koordinasi juga perlu dilakukan secara cermat agar operasi dapat dilakukan seefektif mungkin," jelas Menko Polhukam, Widodo AS. (mit)