Berita Utama

Timtas Tipikor Selamatkan Rp 4 Trilyun

Ketua Timtas Tipikor, Hendarman Supandji, saat diterima Presiden SBY hari Senin (5/2) pagi, di Kantor Kepresidenan. (foto: abror/presidensby.info)
Ketua Timtas Tipikor, Hendarman Supandji, saat diterima Presiden SBY hari Senin (5/2) pagi, di Kantor Kepresidenan. (foto: abror/presidensby.info)
Jakarta : Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji, hari Senin (5/2) lapor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa yang dipimpinnya sejauh ini telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 4 trilyun. Hal itu disampaikan Hendarman kepada wartawan, usai bertemu dengan Presiden SBY di Kantor Presiden.

“Presiden mengucapkan terimakasih atas usaha Timtas Tipikor dalam 1 tahun 8 bulan ini. Jumlah yang telah ditangani oleh Timtastipikor yang bisa diselamatkan mendekati Rp 4 trilyun rupiah, “ kata Hendarman.

“Presiden menanyakan perkembangan – perkembangan yang ditangani oleh Timtas Tipikor. Memang, setiap 3 bulan Timtas Tipikor membuat laporan triwulan dan juga laporan tahunan. Sekarang sudah mendekati laporan triwulan yang ketiga. Pada intinya sudah kami laporkan tentang perkembangan penanganan yang telah dilakukan Timtas Tipikor,” tambahnya.

“Bapak Presiden menginstruksikan agar pemberantasan korupsi tetap dilanjutkan secara serius, tetapi tetap memegang azas praduga tidak bersalah dan supremasi hukum. Kemudian agar dicegah kesalahan dalam proses pada tingkat penyidikan maupun tingkat penuntutan, jangan sampai terjadi kesalahan baik mengenai perbuatan orang maupun tersangka yang ditindak, “ jelas Hendarman.

Hendarman juga mengatakan bahwa Presiden SBY juga menggarisbawahi agar tetap diprioritaskan kepada pemberantasan korupsi yang sekarang sedang berjalan. Dan lakukan langkah - langkah lain di dalam pemberantasan korupsi ini guna membuat orang takut melaksanakan korupsi. ( nnf )