Berita Utama
Rabu, 30 Mei 2007, 17:50:15 WIB
Pemerintah Sayangkan Perlakukan Australia Terhadap Sutiyoso
Jakarta: Pemerintah sangat terkejut dan tidak dapat menerima kejadian yang menimpa Gubernur DKI Sutiyoso dimana polisi Australia mendatangi hotel tempat Sutiyoso menginap di Sydney. Perlakuan tersebut dinilai tidak layak dan tidak dapat diterima sama sekali. Juru Bicara Presiden, Dino Patti Djalal, menjelaskan hal itu dalam konferensi pers di Binagraha, Kompleks Istana, Rabu (30/5) sore.“Perlakuan tersebut tidak layak dan sama sekali tidak dapat diterima terhadap seorang pejabat pemerintah Indonesia. Apalagi pejabat pemerintah tersebut sedang berada di Australia justru memenuhi undangan dari pemerintah Australia untuk merealisasikan perjanjian sister city antara Jakarta dan Sydney,” Dino menerangkan.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso diundang ke Australia untuk merealisasikan perjanjian sister company antara Jakarta-Sydney, pada 27-29 Mei 2007. Pada hari terakhir kunjungannya, Sutiyoso yang sedang berada di kamar hotel didatangi polisi New South Wales (NSW) dan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus pembunuhan wartawan Australia di Balibo, Timor Timur, tahun 1975 silam. Tapi kini Sutiyoso sudah kembali ke Jakarta.
“Kita lega bahwa Gubernur Sutiyoso sudah kembali ke tanah air. Selama beliau menghadapi masalah di Sydney tersebut, dia mendapatkan bantuan dan dukungan dari KBRI di Canbbera dan Konsulat Jenderal kita di Sydney”, kata Dino kepada wartawan. “Bagi kita, masalah Balibo sudah ditutup dan sama sekali tidak ada dasar bagi polisi Australia untuk melakukan apa yang mereka lakukan terhadap Gubernur Sutiyoso, untuk meminta keterangan ke proses hukum di NSW,” lanjutnya.
Dino menjelaskan bahwa Duta Besar Indonesia di Canberra Hamzah Thayeb, hari ini telah mengajukan protes keras atas nama pemerintah Indonesia kepada pemerintah Australia melalui Department of Foreign Affairs. “Dalam surat protes tersebut dinyatakan posisi Indonesia sangat menyayangkan perlakuan terhadap Gubernur DKI yang dikategorikan sebagai invasion of privacy karena ini dilakukan di suatu hotel dan polisi memasuki hotel tersebut. Ini sangat tidak layak dilakukan oleh aparat,” Dino menambahkan. (osa)



