Berita Utama

Pleno Pertama Wantimpres dengan Presiden

Presiden SBY bertemu dengan pleno Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden), di Kantor Kepresidenan, Kamis (21/6) siang. (foto: cahyo/presidensby.info)
Presiden SBY bertemu dengan pleno Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden), di Kantor Kepresidenan, Kamis (21/6) siang. (foto: cahyo/presidensby.info)
Jakarta: Sejak dilantik di Istana Negara pada tanggal 11 April 2007 lalu, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) baru kali ini, Kamis (21/6) siang bisa mengadakan pertemuan pertama pleno lengkap dengan Presiden Susialo Bambang Yudhoyono. Pertemuan berlangsung di Kantor Presiden. Kesembilan anggota Wantimpres hadir, yaitu Ali Alatas (Ketua Wantimpres) , Dr.Syahrir, Rachmawati Soekarnoputri, TB.Silalahi, Emil Salim, Adnan Buyung Nasution, Ma’ruf Amin, Subur Budhisantoso, dan Radi.A.Gany.

“Baru saja terjadi pertemuan pertama Bapak Presiden dengan Wantimpres setelah pertemuan inaugurasi sewaktu dewan dibentuk. Ini merupakan pertemuan pertama pleno bertemu Presiden untuk bertukar pikiran mengenai tugas - tugas kita, “ kata Ali Alatas. “Dapat saya laporkan bahwa selama ini memang Dewan telah memberi berbagai laporan baik Dewan sebagai keseluruhan, maupun anggota - anggota dewan sebagai perorangan. Dan pada pertemuan ini, kami mendapatkan tanggapan Presiden serta pengarahan - pengarahan lebih lanjut, baik mengenai masalah – masalah yang telah dilaporkan oleh Dewan maupun mengenai masalah - masalah lain. Kami berbesar hati bahwa Bapak Presiden akan berusaha untuk menjadikan pertemuan semacam ini merupakan sesuatu hal yang regular rutin berkala, sehingga Dewan dari waktu ke waktu dapat bertukar pikiran dengan Presiden sesuai tugasnya memberi pertimbangan dan rekomendasi kepada presiden dan eksekutif pada umumnya, “ kata Ali Alatas lagi.

Sesuai UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, anggota Wantimpres dilarang untuk berbicara ke publik. Karena itulah kepada wartawan usai pertemuan pleno pertama tersebut, Ali Alatas mengatakan bahwa pertemuan ini akan bersifat regular dan dirinya maupun anggota Wantimpres lainnya tidak dapat menyampaikan apa isi pertimbangan dan rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden, dan begitu juga tanggapan dan pengarahan dari Presiden.

“Saya tidak dapat memasuki masalah - masalah yang dibicarakan. tetapi dapat saya berikan satu hal, pada waktu kami dibentuk Presiden meminta agar Dewan memberi rekomendasi mengenai satu masalah yang mungkin akan timbul sebagai satu masalah yang strategis yaitu perlu tidaknya amandemen UUD 1945. Dan kami telah menyerahkan apa yang diminta oleh Presiden dalam sebuah laporan tertulis lengkap dengan lampiran - lampirannya dari Dewan yang mengusulkan beberapa hal kepada presiden, “ kata Ali Alatas. (nnf)