Berita Utama

Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional

Presiden SBY menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan RI kepada sembilan orang, di Istana Negara, Jumat (9/11) pagi. (foto: cahyo/presidensby.info)
Presiden SBY menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan RI kepada sembilan orang, di Istana Negara, Jumat (9/11) pagi. (foto: cahyo/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (9/11) pagi, menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan RI kepada sembilan pahlawan di Istana Negara. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional disertai atau tidak disertai Bintang Kehormatan Mahaputera ini adalah sebagai penghormatan dan penghargaan yang tinggi atas jasa-jasa mereka yang luar biasa terhadap tindak kepahlawanan dalam perjuangan untuk meraih, membela, dan mempertahanan kemerdekaan negara dan bangsa, khususnya perjuangan melawan pemerintah kolonial serta menjunjung tinggi prinsip persatuan dan kesatuan sehingga dapat dijadikan teladan bagi warga negara Indonesia.

Melalui Keputusan Presiden No. 066 TK Tahun 2007, alm. Mayjen TNI (Purn) dr. Adnan Kapau Gani, pejuang dari Sumatera Selatan dan mendiang Mr. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, pejuang dan dipomat dari Bali dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Sedangkan alm. Mayjen TNI (Purn) Prof. Dr. Moestopo, pejuang dari Jawa Timur dan mendiang Brigjen TNI (Anumerta) Ignatius Slamet Rijadi, pejuang asal Jawa Tengah, masing-masing dianugerahi gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera Adipradana.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama, berdasarkan Keputusan Presiden No.067 TK Tahun 2007 dianugerahkan kepada alm. Ahmad Dahlan Ranuwihardjo, mantan anggora Dewan Nasional RI, mantan anggota DPRGR MPRS, mantan wakil ketua komisi hukum dalam negeri DPRGR, serta mantan anggota Badan Pekerja MPRS, dan alm Prof. Dr. Teungku Muhammad Hasbi Ashshiddieqy, mantan anggota Konstituante, mantan Rektor Coktroaminoto Surakarta.

Keputusan Presiden No.068 TK Tahun 2007 menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada almh. Rohana Koedoes, tokoh wanita asal Sumatera Barat karena jasa-jasanya yang besar kepada Republik Indonesia dalam bidang pendidikan dan jurnalistik. Sementara itu, berdasarkan Keputusan Presiden No 069 TK Tahun 2007 menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada alm. Nya Abbas Akup, sutradara film dan penulis skenario, serta alm. Daeng Soetigna, pendidik, guru, pengembang, dan pelestari angklung. Mereka dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma karena jasa-jasanya yang besar terhadap negara dan bangsa Indonesia dalam meningkatkan, memajukan, dan membina kebudayaan nasional.

Keputusan Presiden ini berlaku mulai dari tanggal ditetapkannya keputusan tersebut, yaitu 6 November 2007. Hadir dalam penganugeran gelar pahlawan nasional ini, antara lain, Ibu Ani Bambang Yudhoyono, Wapres Jusuf Kalla serta Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Menko Polhukkam Widodo AS, Menbudpar Jero Wacik, Kapolri Jend Sutanto, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. (osa)