Berita Utama

Pemerintah Masih Menunggu Proses Hukum Syamsul Bahri

Mendagri Mardiyanto melaporkan perkembangan kasus Syamsul Bahri, anggota KPU yang belum dilantik, kepada Presiden SBY, di Kantor Presiden, Jumat (9/11) sore. (foto: cahyo/presidensby.info)
Mendagri Mardiyanto melaporkan perkembangan kasus Syamsul Bahri, anggota KPU yang belum dilantik, kepada Presiden SBY, di Kantor Presiden, Jumat (9/11) sore. (foto: cahyo/presidensby.info)
Jakarta: Pemerintah menghormati hak dan apa yang menjadi pemikiran DPR untuk segera memutuskan status anggota KPU yang belum dilantik, Syamsul Bahri. Tapi pemerintah harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal tersebut disampaikan Mendagri Mardiyanto kepada wartawan, usai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Presiden, Jumat (9/11) sore.

Mardiyanto menjelaskan, pemerintah dalam hal ini tetap akan memutuskan secara proporsional. Syamsul Bahri belum dilantik karena pemerintah menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Untuk itu, Presiden SBY meminta Kejaksaan Agung memproses Syamsul Bahri sesegera mungkin. "Kalau proses hukumnya nanti sudah selesai, baru akan ditentukan langkah lebih lanjut. Ini tidak ada pengaruh yang berlebihan pada KPU," ujar Mardiyanto.

Pemerintah berharap KPU bisa bekerja maksimal, walaupun sementara ini anggotanya enam orang. "Presiden tentu menghormati hak DPR dan yang menjadi pemikiran dari DPR RI, tapi juga tentunya kita membaca bahwa proses hukum sedang berjalan. Tidak bisa proses hukum yang belum ada keputusan kemudian dilakukan langkah-langkah yang sepihak. Tidak ada dasar hukumnya bagi Presiden. Tetapi nanti kalau memang tidak bersalah, (Syamsul Bahri; red) bisa dilantik. Kalau bersalah nanti akan minta kepada DPR untuk mengajukan siapa penggantinya, tetapi semuanya harus menunggu proses ini selesai,” kata Mardiyanto.

Selain masalah anggota KPU Syamsul Bahri, Mardiyanto juga melaporkan mengenai pelaksanaan Gelar Teknologi Tepatguna di Manado, pada 6-10 November. Mardiyanto juga melaporkan mengenai pilkada Maluku Utara maupun Sulawesi Selatan. Kedua daerah memiliki calon-calon yang ketat dalam memperebutkan suara pemilih. "Kita percaya pada KPU Daerah untuk melaksanakan ini, saya harap semua pihak bisa mendukung untuk suksesnya pelaksanaan tugas itu. Kalau ada temuan-temuan yang dirasakan tidak pas, silakan dilaporkan kepada Panwas, nanti Panwas tentu harus menindaklanjuti," Mardiyanto menuturkan.

Proses perhitungan suara merupakan domain KPU Daerah. Pemerintah meminta KPU Pusat memberikan asistensi dengan baik. "Pemerintah, dalam hal ini Departemen Dalam Negeri, tidak ada dan tidak akan intervensi di dalamnya. Aparat keamanan saya minta bekerja dengan baik, aparat keamanan tidak boleh masuk ke dalam substansi politik yang berlaku. Dengan demikian kita memberikan keleluasaan ke KPUD dalam menjalankan fungsinya,” kata Mardiyanto.

Hal terakhir yang dilaporkan Mardiyanto adalah mengenai Sekjen KPU yang dirasa belum pas calon-calonnya. KPU sudah mengajukan ulang calonnya, tapi nantik akan dibahas lebih lanjut dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA). "Saya diperintahkan oleh Presiden untuk mencermati betul calon-calon yang diajukan sebagai Sekjen ini karena tugasnya memang sangat berat. KPU yang sekarang akan bekerja langsung dalam suasana yang begitu cepat, dengan demikian Sekjen menjadi tulang punggung. Karena itu pilih yang benar-benar baik dan berkemampuan," ujar Mardiyanto. (nnf)