Berita Utama

Presiden: Tindak Pidana Pencucian uang Sering Berhubungan dengan Kejahatan Lain

Presiden SBY menyampaikan sambutan pada peresmian gedung PPATK di Jl. Juanda, Jakarta, hari Selasa (27/11). (foto: cahyo/presidensby.info)
Presiden SBY menyampaikan sambutan pada peresmian gedung PPATK di Jl. Juanda, Jakarta, hari Selasa (27/11). (foto: cahyo/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sangat penting. "Karena tindak pidana pencucian uang atau money laundering itu sering berkaitan dengan kejahatan-kejahatan lain yang juga serius luar biasa, seperti korupsi, narkotika, penyelundupan, illegal logging, pidana perbankan , kejahatan perpajakan. Semua itu kaitannya adalah dengan transaksi keuangan yang gelap," kata Presiden SBY saat meresmikan gedung baru PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) di Jl. Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (27/11) pagi.
"Oleh karena itu sekali tusuk melalui pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang ini , kita bisa juga menindak jenis-jenis kejahatan yang lain," tambahnya.

Kedua, lanjut Presidenm, "Pekerjaan pemberantasan tindak pidana transaksi keuangan ini penting, karena teknologi yang berkembang di dunia, termasuk di negara kita, menyangkut transaksi keuangan makin maju dan canggih. Memang seperti pedang bermata dua, di satu sisi bikin efisien dan bikin cepat. Kalau dalam bisnis transaksinya cepat dan efisien, maka daya saingnya akan tinggi. Tetapi kejahatan pun berkembang, seiring dengan berkembangnya teknologi. Makin canggih pula mereka melaksanakan transaksi keuangan yang tidak benar. Oleh karena itu PPATK harus lebih hebat lagi dibanding kejahatan-kejahatan seperti itu," kata Presiden.

"Kemudian dalam era globalisasi, lintas modal, lintas uang sudah tidak mengenal batas negara alias borderless, sehingga intensitas transaksi keuangan besaran uang atau modal yang bergerak kesana kemari itu juga makin tinggi dan makin besar. Kejahatan pun yang menyimpang dalam transaksi keuangan itu juga makin besar. Ini tantangan yang harus dijawab oleh kita semua, oleh penegak hukum, PPATK,” kata Presiden.

Presiden kemudian menyampaikan tiga hal kunci keberhasilan untuk menangani pencegahan, dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. “Pertama, rezim anti pencucian uang harus kuat dan efektif, dan bagaimana membikin kuat dan efektif. PPATK sebagai central point untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang harus makin kuat, efektif, dan proaktif. Kedua, undang –undang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang harus tersedia dan tepat. Undang-undang itu, kita sudah punya, Undang - Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Tahun 2006 yang lalu saya atas nama pemerintah sudah menyerahkan kepada DPR RUU tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Saya senang bulan Juni tahun ini DPR telah mulai membahas untuk yang pertama kali. Kita ingin ada percepatan di dalam pembahasan RUU itu," lanjutnya.

Pemerintah, kata Presiden, bulan April lalu sudah menyerahkan lagi kepada DPR, RUU tentang Penyitaan Aset. "Itu sangat penting, dan saya senang DPR sudah memasukkan ke dalam program legislasi nasional untuk tahun depan. Tahun 2008 saya juga ingin itu dapat dirampungkan pada saatnya," harap Presiden.

"Sering terjadi korupsi besar-besaran, aset negara diambil dalam jumlah yang besar-besaran, kemudian diproses secara hukum, diadili, dinyatakan bersalah, tapi aset itu sulit sekali kembali. Undang - Undang itu intinya adalah harus ada satu mekanisme, sebelum putusan pengadilan dijatuhkan, kalau memang tepat dilakukan penyitaan aset, dapat dilakukan penyitaan aset. Itu intinya. Silahkan dirumuskan undang-undangnya yang benar, adil, tepat dan mencegah hilangnya aset negara. Karena bila sudah terlanjur hilang, biasanya sulit mengembalikannya," tambahnya.

"Saya minta gunakan semua resources yang ada. Saya minta semua gunakan semua resources yang kita miliki. Sudah cukup, kalau mau ditambah lebih cukup lagi. Tidak ada alasan belum ada ini, belum ada itu. Semua yang sudah kita miliki untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Kedua saya katakan berhasil, kalau ada sinergi dan kerjasama yang baik antar lembaga penegak hukum. Ketiga, kerjasama internasional harus baik. saya dukung upaya PPATK untuk memperluas kerjasama dengan lembaga-lemabaga di negara lain,” kata Presiden SBY.(nnf)