Berita Utama
Kamis, 6 Desember 2007, 12:30:08 WIB
Perusahaan yang Pekerjakan Penyandang Cacat akan Diberi Penghargaan
Presiden SBY dan Ibu Ani beramah tamah dengan salah seorang penyandang cacat pada Peringatan Hari Internasional Penyandang Cacat, di Istana Negara, Kamis (6/12) pagi. (foto: anung/presidensby.info)
”Sesuai amanah Undang-Undang dan kebijakan pemerintah, setiap 100 orang pekerja, satu orang minimal atau 1 persen harus bisa diambil dari mereka yang berkategori penyandang cacat. Negeri kita baru ada 88 perusahaan nasional dan multinasional di 14 provinsi yang memberikan kesempatan kepada penyandang cacat. Terus terang, jumlah ini masih kecil. Belum cukup, harus terus diperluas mulai tahun ini,” kata Presiden. Untuk itu Presiden meminta kepada pimpinan perusahaan nasional dan multinasional, untuk benar-benar memberikan tempat kepada para penyandang cacat minimal satu persen, tetap dengan kriteria sesuai kemampuan, pendidikan dan jenis derajat kecacatannya.
Presiden minta kepada para pengusaha dan pimpinan perusahaan untuk lebih arif dan lebih terbuka dalam menerima tenaga kerja penyandang cacat. ”Berikan informasi tentang jenis pekerjaan, keterampilan yang diperlukan dan proporsional. Kalau perlu, berikan pelatihan khusus bagi tenaga kerja penyandang cacat itu,” Pinta Presiden.
Kepada menteri terkait dan pimpinan pemerintahan daerah bersama lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan, Presiden juga minta untuk memberikan pendidikan dan pelatihan khusus sesuai permintaan pasar dan tenaga kerja. "Misalnya di Kabupaten Nganjuk ada 10 perusahaan yang bersedia untuk menerima para penyandang cacat untuk bekerja seperti jahit menjahit dan rakit merakit. Maka ketika dimintakan persyaratan seperti itu, bisa dilakukan pelatihan dan keterampilan, dengan bekerjasama dengan perusahan yang bersangkutan, sehingga apa yang diperlukan betul-betul dapat dipenuhi oleh tenaga kerja penyandang cacat tersebut,” ujar Presiden.
Presiden juga ingin agar setiap tahun bisa memberikan penghargaan kepada perusahaan –perusahaan yang berjasa dalam menerima tenaga kerja penyandang cacat, agar bangsa Indonesia tahu siapa dan perusahaan mana yang memiliki kepedulian, kecintaan dan komitmen yang tinggi kepada penyandang cacat.” Saya minta kepada Menteri Sosial dan Menteri Tenaga Kerja agar setiap tahun di ruangan ini saya bisa memberikan penghargaan bagi perusahaan yang menpekerjakan penyandang cacat,” kata Presiden. (win)



