Berita Utama

Presiden: Kalau Tidak Baik, Dijewer

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepala daerah untuk mempermudah setiap urusan. Investor yang datang dengan kebaikan harus dilayani. Presiden mengatakan hal itu pada acara Penyerahan Penghargaan kepada Kabupaten/Kota Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terbaik dan Perusahaan PMA-PMDN Terbaik Tahun 2007, Selasa (18/12), di Istana Negara.

“Pesan saya satu, sebagai rasa syukur atas prestasi ini permudah setiap urusan, dan jangan dipersulit. Mereka datang untuk sebuah kebaikan. Kalau mereka ternyata tidak baik, dijewer. Jewer sekali, jewer dua kali, tidak mau, suruh pulang. Tapi kalau untuk kebaikan, rakyat senang,” kata Presiden.

“Akhirnya siapa yang mempermudah setiap urusan termasuk urusan investasi di situlah dia akan panen. Siapa yang senangnya mempersulit, rugi jauh," ujar Presiden. SBY menambahkan, pemda perlu menghilangkan red tape (pungutan) dan menggantikannya menjadi red carpet dalam arti welcome kepada investor. "Yang butuh itu kita, supaya bergerak ekonomi untuk rakyat kita. Globalisasi membawa kebaikan dan keburukan, yang jelek-jelek ditolak masuk ke negeri kita, yang baik-baik welcome. Syarat pertama welcome, karpet merah, jangan yang lain-lain,” kata Presiden SBY.

“Investasi itu datang dan pergi, kita bersaing antara bupati, antar gubernur. Indonesia bersaing dengan negara tetangga. Namanya bersaing, mari kita bikin penanam modal itu memilih senang datang ke negeri kita. Saudara, para walikota dan bupati, bertujuan agar investor datang ke kota saudara, tidak ke kota lain atau kabupaten lain. Orang mau beirnvestasi kan syaratnya satu, ada return of investment. Kalau menanam modal itu kan tidak ingin rugi, inginnya untung, tentu mereka ingin iklim investasi segala macam kegiatan investasi berjalan dengan baik. Saya dukung penuh apa yang dilaksanakan Kepala BKPM, sudah saatnya rakyat dan pers tahu mana pemimpin-pemimpin di daerah yang sungguh ingin ekonominya tumbuh, usahanya tumbuh, dan investasinya tumbuh,” Presiden menegaskan. (nnf)