Berita Utama
Jumat, 28 Desember 2007, 16:12:27 WIB
SBY: Selesaikan Sengketa Pilkada Sesuai UU dan Hindari Kekerasan
Jakarta: Apabila terjadi sengketa atau masalah dalam pemilihan kepala daerah, maka sebaiknya diselesaikan menurut undang-undang dan peraturan yang berlaku, serta menghindari kekerasan dan pengerahaan massa yang akan memperburuk situasi politik, sosial, dan keamanan di daerah. Imbauan ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bagian lain pernyataan persnya usai pelantikan Panglima TNI, KSAD dan KSAU, Jumat (28/12) pukul 15.00 WIB, di Istana Negara Jakarta.Presiden juga mengajak untuk menghormati kewenangan lembaga masing-mqaisng, sesuai UU. Bukan hanya kewenangan KPU dan KPUD, tetapi juga kewenangan lembaga-lembaga terkait. "Jika ada pebedaan penafsiran, jika ada sengketa kewenengan, mari kita tempuh melalui jalur yang benar. Ada Mahkamah Konstitusi, ada Mahkamah Agung, untuk menetapkan siapa yang berwenang untuk memutuskan apa, menetapkan apa," kata SBY.
“Kita baru saja mendengar berita yang mengejutkan di Pakistan, mantan Perdana Menteri Benazhir Bhutto tewas. Apa yang terjadi di Pakistan dan tempat lain menunjukkan bahwa begitu mahal kompetisi dan sebuah praktik demokrasi. Kita harus bisa mengelola dan memperbaiki apa yang telah berlangsung dengan baik di negeri ini agar tidak terjadi gangguan yang dihadapi seperti negara-negera tadi," Presiden menambahkan.
Presiden berharap apabila terjadi masalah dalam pilkada atau fakta pemungutan suara, para konstestan benar-benar bisa menahan diri, berjiwa besar, bepikir jernih, dan tidak mengorbankan stabilitas keamanan dan ketertiban serta kerukunan antar anggota masyarakat. ”Jangan karena ada masalah lantas massa dimobilisasi, berhadapan satu sama lain. Dampaknya akan buruk, bisa mengganggu jalannya pemerintahan di daerah itu pasca pemilihan,” kata SBY.
Selain itu Presiden juga menyampaikan tentang ada pikiran-pikiran melakukan manuver-manuver politik yang tidak sehat berkaitan dengan pilkada ini. Misalnya, bagi yang tidak masuk dalam pencalonan atau barangkali tidak berhasil lantas memunculkan ide pemekaran daerah, mengajak komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan tindakan seperti itu. “Saya kira itu keluar dari konteks dan hanya akan menimbulkan permasalahan baru yang tidak semestinya terjadi,” Presiden menandaskan.
Presiden menambahkan, ada juga yang tidak berhasil lalu mempengaruhi elemen masyarakat untuk memboikot atau tidak mensukseskan program pemerintahan daerah yang ada. ”Saya kira ini tidak baik karena akan mengganggu program pemerintah daerah yang bersangkutan. Kita ingin membangun demokrasi dengan baik, kita betul-betul ingin etika dan aturan main politik yang baik,” ujarnya
Oleh karena itu, lanjut Presiden, kematangan, kearifan, jiwa besar dari semua yang berkompetisi dalam pemilihan betul-betul bisa meletakkan landasan yang baik. Dan mencegah hal-hal yang tidak baik. (win)



