Berita Utama
Rabu, 2 Januari 2008, 16:00:17 WIB
Presiden Serahkan DIPA
APBN 2008 Rp. 854,6 T, Anggaran Bantuan Sosial Rp. 66,2 T
Presiden menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2008 kepada Gubernur NAD Irwandi Yusuf, hari Rabu (2/1) siang di Istana Negara. (foto: abror/presidensby.info)
DIPA yang diserahkan secara langsung oleh Presiden ini meliputi DIPA sektoral untuk instansi pusat dan daerah Kementrian Negara/Lembaga sebanyak 6.072 dengan nilai Rp. 275,1 triliun, DIPA Tugas Pembantuan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaen/Kota sebanyak 5.347 DIPA dengan nilai Rp. 11,8 Triliun, serta DIPA Dekonsentrasi sejumlah 1.909 dengan nilai Rp. 24,9 triliun.
Menurut Menkeu Sri Mulyani dalam laporannya, alokasi dana tahun anggaran 2008 untuk 22 provinsi dan 451 kabupaten/ kota, berjumlah Rp. 179,5 triliun, dan dana alokasi khusus untuk 2008 untuk 23 provinsi dan 451 kabupaten/kota berjumlah Rp. 21,2 triliun. "Pada akhir penutupan APBN tahun 2007, pencapaian indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi mencapai 6,3 persen, inflasi mencapai antara 6,3 persen, suku bunga sebesar 8 persen, serta nilai tukar rata-rata satu tahun adalah 9.134/Dollar AS. Hal ini cukup mendekati asumsi makro APBN tahun 2007," papar Menkeu.
Proses penyelesaian DIPA tahun 2008, merupakan tahap akhir dari proses penyusunan APBN. "Berdasarkan Peraturan Presiden tentang Perincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat, Pemerintah Negara dan Lembaga menyusun DIPA dan disyahkan oleh Menkeu selaku Bendahara Umum Negara. Pengesahan DIPA dilaksanakan di dua tempat, di Jakarta untuk satuan kerja pusat dan satuan kerja tugas perbantuan, serta di ibukota provinsi untuk DIPA satuan kerja di daerah dan DIPA dekonsentrasi. Seluruh proses pengesahan DIPa telah diselesaikan pada tanggal 28 Desember 2007," jelas Sri Mulyani.
Hingga tanggal 28 Desember 2007, tercatat 22 provinsi telah menyelesaikan Perda APBD 2008. "Ini merupakan kemajuan yang pesat, karena jauh lebih baik dari tahun sebelumnya, dimana hanya 3 provinsi yang dapat menyelesaikan Perda APBD sebelum anggaran dimulai. Penyelesaian Perda APBD ini diharapkan akan memperbaiki proses pelaksanaan anggaran dan meningkatkan kualitas serta meningkatkan kemungkinan untuk mencapai target-target pembangunan secara nasional terutama di masing-masing daerah yang telah ditetapkan," kata Sri Mulyani.
Presiden SBY dalam sambutannyaantara lain mengatakan, alokasi belanja APBN 2008 senilai Rp. 854,6 triliun. "Hal ini berarti mengalami peningkatan sebesar 13,2 persen dari APBN 2007 sebesar Rp. 755,3 triliun, terbagi atas Anggaran Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 573,4 triliun dan Anggaran Transfer untuk Daerah sebesar Rp. 281,2 triliun. Dari alokasi anggaran belanja pemerintah pusat, Belanja Pegawai sebesar Rp. 128,3 triliun, Belanja Barang Rp. 69,4 triliun, Belanja Modal Rp. 95,4 triliun, Bantuan Sosial Rp. 66,2 triliun serta Pembayaran Bunga Utang, Subsidi dan Belanja lain-lain sebesar Rp. 214,1 triliun," jelas SBY. (mit)



