Berita Utama
Kamis, 3 Januari 2008, 14:00:49 WIB
Presiden akan ke Malaysia
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanggal 11 dan 12 Januari 2008 akan bertolak mengadakan kunjungan kerja ke Malaysia, untuk menghadiri konsultasi tahunan pemimpin Indonesia, Presiden SBY dan PM Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi. Pertemuan ini akan diadakan di Kuala Lumpur, Malaysia. “Seharusnya pertemuan tersebut berlangsung bulan Desember 2007 lalu, namun karena kesibukan Indonesia menyelenggarakan Konferensi Internasional PBB tentang Perubahan Iklim di Bali, maka disepakati pertemuan tersebut diundur,” kata Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal kepada wartawan di Kantor Presiden, Kamis (3/1) siang.Saat ini, menurut Dino, pihak Deplu masih aktif membicarakan agenda pertemuan yang akan dibahas kedua pemimpin negara. Pertemuan konsultasi tahunan antara pemimpin Indonesia dan Malaysia yang terakhir belangsung di Bukittinggi pada tahun 2006 lalu.
Ditambahkan oleh Dino, pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan yang diambil pengadilan Malaysia mengenai kasus Nirmala Bonat, TKW yang dianiaya majikannya, Ny. Yiem Pek Ha. “Hari ini pengadilan Malaysia telah memberikan putusan awal bersalah terhadap Ny. Yiem Pek Ha, bekas majikan yang menganiaya Nirmala. Kita semua tahu bahwa ini adalah suatu keputusan yang telah lama ditunggu dan diharapkan, karena salah satu hal yang selalu dihimbau pemerintah Indonesia terhadap pemerintah Malaysia adalah penyelesaian kasus-kasus penganiayaan terhadap TKI di Malaysia,” Dino menjelaskan.
”Kita mengerti sekali bahwa Ny. Yiem Pek Ha masih diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan hukum, dan vonisnya baru direncanakan akan dibacakan bulan Mei 2008. Kita berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar Nirmala Bonat mendapatkan keadilan, ” tambahnya. ”Kita berharap kasus-kasus lainnya juga dapat diselesaikan. Kasus Nirmala Bonat adalah satu dari 19 kasus yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan Malaysia. Jadi ini merupakan permulaan yang baik. Kita menunggu kabar-kabar baik lainnya dalam rangka menjamin keadilan warga negara Indonesia yang berada di Malaysia,” tegasnya. (osa)



