Berita Utama
Rabu, 16 Januari 2008, 13:13:00 WIB
Sudi Silalahi:
Soal Status Hukum Soeharto, Pemerintah Justru Merespon Keinginan Keluarga
Jakarta : Tidak benar bahwa pemerintah, dalam hal ini Presiden, mengungkit-ungkit masalah kasus hukum Soeharto. Demikian dikatakan Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi, dalam konferensi persnya di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rabu (16/1) siang. "Pemerintah, dalam hal ini Presiden, justru merespons keinginan keluarga yang disampaikan mantan Wapres Try Sutrisno kepada Wapres, dan Wapres menyampaikannya kepada Presiden," kata Sudi Silalahi, didampingi Jubir Presiden, Andi A. Mallarangeng.Sudi sebagai saksi sejak kritisnya kesehatan Soeharto, meluruskan simpang siurnya pemberitaan tentang masalah hukum Soeharto. "Presiden sudah pernah memberikan himbauan untuk menghentikan polemik-polemik ini. Tapi sampai hari ini, masih kita saksikan di media-media, masih ada ungkapan-ungkapan dari pengacara ataupun dari yang lain-lain yang membicarakan mengenai hal ini. Terlebih hal itu menyangkut hal-hal yang perlu diluruskan, karena tidak sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Adanya pernyataan yang mengatakan bahwa pengacara menolak ajakan damai pemerintah, ini perlu diluruskan," jelasnya.
Dikatakan, ketika Presiden SBY sedang berada di Malaysia tanggal 11 Januari 2008 pukul 23.30 waktu setempat, Presiden SBY mendapat telephone dari Wapres Jusuf Kalla. "Wapres menyampaikan bahwa baru saja Wapres mendapat telepon dari Mantan Wapres Try Sutrisno, bahwa keluarga menginginkan agar malam ini juga kasus Pak Harto harus diselesaikan. Ini adalah desakan waktu tengah malam itu, yang disampaikan melalui Wapres, dan Wapres menyampaikan kepada Presiden. Itu adalah keinginan keluarga, bahwa malam ini juga kasus tersebut diselesaikan. Mendapat laporan dari Wapres, Presiden minta agar Jaksa Agung menemui keluarga, yang dimaksudkan penyelesaian hukum itu apa, sehingga Jaksa Agung bertemu dengan keluarga," kata Sudi menceritakan kejadian kronologisnya.
"Pada kelanjutannya, dikatakan bahwa tidak etis dalam situasi ini pemerintah mengajak untuk membicarakan masalah hukum HM Soeharto. Sebenarnya bukan dari pemerintah, bukan dari Jaksa Agung. Jadi tidak pernah kita membicarakan masalah itu, justru pemerintah, Presiden dalam hal ini, selalu memperhatikan untuk bagaimana para dokter itu menangani kesehatan Pak Harto," papar Sudi.
"Jadi sekali lagi bahwa tidak benar pemerintah mengungkit-ungkit masalah hukum HM Soeharto ketika keadaannya sedang kritis. Itu justru merespons keinginan keluarga yang disampaikan oleh Try Sutrisno kepada Wapres, dan Wapres sampaikan kepada Presiden," tegas Sudi mengakhiri konferensi persnya. (mit)



