Berita Utama
Selasa, 22 Januari 2008, 17:07:31 WIB
Pembangunan Transportasi untuk Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
Presiden SBY saat memberi sambutan peresmian Jalur Ganda kereta api Kutoarjo-Yogyakarta, Lintas Kroya-Yogyakarta, dan Depo KRL Depok, di Kutoarjo, Jateng, Selasa (22/1) siang. (foto: abror/presidensby.info)
"Demikian pentingnya sektor transportasi dalam pembangunan, maka berulangkali telah saya tegaskan bahwa pembangunan transportasi harus diarahkan untuk meningkatkan pelayanan jasa transportasi secara efisien, andal, berkualitas, aman, dan dengan harga yang terjangkau," kata Presiden SBY. “Data menunjukkan, salah satu kendala dalam pengembangan industri adalah sektor transportasi,” tambahnya.
Pemerintah terus meningkatkan anggaran transportasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2006, alokasi untuk sektor transportasi sebesar Rp 8,5 triliun. Tahun 2007 naik menjadi Rp 11,2 triliun atau meningkat 31,76 persen. Tahun 2008 dianggarkan Rp 16,7 triliun atau naik 49,11 persen dari tahun 2007. Jika dihitung sejak 2006 hingga 2008, kenaikan itu mencapai 96,47 persen.
“Suatu persentase kenaikan yang cukup dramatis,” Presiden SBY menegaskan. “Semua itu kita lakukan karena kita menginginkan rakyat bisa menikmati transportasi yang lebih aman, nyaman, dan terjangkau serta memberikan dukungan secara keseluruhan bagi pertumbuhan ekonomi nasional," SBY menambahkan.
Sebelumnya, Presiden SBY menjelaskan bahwa dalam rangka Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009, pemerintah telah menetapkan tujuh butir sasaran strategis pembangunan transportasi nasional. Pertama, meningkatnya kondisi dan kualitas prasarana dan sarana transportasi. Kedua, meningkatnya kualitas, jumlah, dan pelayanan transportasi, terutama keselamatan transportasi nasional. Ketiga, meningkatnya kualitas pelayanan transportasi yang berkesinambungan dan ramah lingkungan serta sesuai dengan standar pelayanan yang dipersyaratkan.
Keempat, meningkatnya mobilitas dan distribusi nasional dan wilayah, baik penumpang maupun barang. Kelima, meningkatnya pemerataan dan keadilan pelayanan transportasi baik antarwilayah maupun antargolongan masyarakat di perkotaan, pedesaan dan daerah terpencil serta, perbatasan. Keenam meningkatnya akuntabilitas pelayanan melalui pemantapan sistem transportasi nasional, wilayah, dan lokal. Dan ketujuh, khusus untuk daerah yang terkena bencana nasional, dilakukan program rehabilitasi sarana dan prasarana transportasi. (nnf)



