Berita Utama

Persiapan Konferensi Internasional Korupsi

Jakarta: Hari Rabu (23/1) siang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden yang membahas persiapan Konferensi Internasional tentang pemberantasan korupsi, yang akan di selenggarakan di Bali tanggal 28 Januari s/d 1 Februari 2008. Jaksa Agung Hendarman Supandji usai rapat menerangkan bahwa dari sejumlah agenda yang akan dibahas, ada empat agenda yang paling berat.

"Agenda pertama yaitu mengenai mekanisme apakah Undang-undang Pemberantasan Korupsi di Indonesia ada yang tidak sesuai dengan Undang-undang United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC)," kata Hendarman. "Yang kedua, menyangkut masalah tindak lanjut perlindungan aset. Di setiap negara ada tim ahli, di mana setiap negara mempunyai hukum yang berbeda-beda. Hukum Indonesia juga berbeda dengan negara lain yang menganut hukum anglo saxtion, sementara kita kan menganut hukum continental, hukumnya berbeda," tambahnya.

"Agenda ketiga adalah kerjasama organisasi pemberantasan korupsi. Korupsi ini kan sudah mendunia, tidak mungkin diatasi satu negara sendiri, karena orangnya dan asetnya bisa lari ke mana-mana. Dan agenda keempat adalah masalah suap dari pejabat publik yang menanamkan investasi. Yang namanya korupsi di Indonesia baru terjadi yang ada kaitannya dengan pejabat negara dan pejabat publik. Tapi ke depan ini tidak hanya pejabat publik tetapi yang melakukan suap dalam publik internasional," tandas Hendarman.

Rapat terbatas ini antara lain diikuti Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menhuk dan Ham Andi Mattalata, Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Men PAN Taufik Effendi, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Po. Sutanto, Kepala BPKP Didi Widayadi dan Kepala PPATK Yunus Husein. (osa)