Berita Utama

Interpelasi Kasus BLBI

Pemerintah Akan Memberikan Jawaban

Jakart: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin sidang kabinet terbatas membahas jawaban pemerintah atas surat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait hak interpelasi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), di Kantor Presiden, Rabu (6/2) siang. "Presiden telah memerintahkan kepada menteri-menteri terkait untuk mempersiapkan jawaban pemerintah," Juru Bicara Kepresidenan, Andi A.Mallarangeng, menjelaskan hal itu usai sidang kabinet.

Presiden, lanjut Andi, telah menerima surat dari DPR tersebut. Sidang interpelasi BLBI sendiri akan digelar pada 12 Februari mendatang. “Interpelasi itu adalah hak dewan untuk bertanya kepada pemerintah dan tentu saja pemerintah akan menjawabnya dengan baik pertanyaan-pertanyaan tersebut,” kata Andi.

Walaupun BLBI adalah kebijakan pemerintahan masa lalu, ujar Andi, tetapi yang ditanya adalah pemerintahan sekarang. “Karena itu pemerintah akan menjawabnya dengan baik,” Andi menambahkan. "Sayang sekali tidak ada aturan Dewan menginterpelasi pemerintah masa lalu. Mungkin sudah nasib pemerintahan Presiden SBY untuk cuci piring."

Hadir pada sidang kabinet terbatas itu, antara lain, Menko Polhukam Widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Perekonomian Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Sutanto, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. (nnf)