Berita Utama

Presiden Ingin KPPU Independen

Pimpinan KPPU memberi keterangan pers usai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Kamis (14/2) sore. (foto: editya/presidensby.info)
Pimpinan KPPU memberi keterangan pers usai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Kamis (14/2) sore. (foto: editya/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ingin Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berfungsi dengan baik. Untuk KPPU harus independen. Juru Bicara Presiden, Andi A.Mallarangeng menjelaskan hal itu usai mendampingi Presiden menerima pimpinan KPPU di Kantor Presiden, Kamis (14/2) sore.

“Presiden SBY sangat meminta status kelembagaan KPPU diselesaikan, agar menjadi sebuah lembaga yang kuat, independen, dan berfungsi dengan baik,” kata Andi dalam keterangan pers, didampingi Ketua KPPU Syamsul Maarif.

Menurut Syamsul Maarif, KPPU sudah melaksanakan tugas sebagai lembaga publik, lembaga negara. Tetapi anggarannya masih bersifat anggaran proyek. Presiden SBY, ujar Syamsul, ingin status ini diperjelas. “Presiden meminta Mensesneg untuk menyelesaikan persoalan ini. Presiden tidak rela selama tifa tahun ini tidak ada solusinya. Beliau berharap dalam kepemimpinan beliau paling lambat harus sudah selesai,” Syamsul menjelaskan.

Yang diusulkan KPPU dan Presiden memberikan persetujuan, lanjut Syamsul, adalah soal sekretariat KPPU. Bentuknya nanti adalah Sekretariat Jenderal yang dipimpin oleh Sekjen dan dijabat oleh pegawai negeri sipil (PNS) Eselon 1. Susunan keanggotaan lainnya akan diserahkan kepada komisi dengan konsultasi kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. (nnf/mit)