Berita Utama

Menteri PU:

Tiga Desa Sekitar Lumpur Sidoarjo akan Dibebaskan

Presiden SBY hari Rabu (27/2) siang di Kantor Kepresidenan memimpin ratas yang membahas masalah Lumpur Lapindo. (foto: abror/presidensby.info)
Presiden SBY hari Rabu (27/2) siang di Kantor Kepresidenan memimpin ratas yang membahas masalah Lumpur Lapindo. (foto: abror/presidensby.info)
Jakarta: Untuk memperlancar jalur pembuangan lumpur ke Kali Porong pemerintah akan membebaskan tiga desa di sekitar luapan lumpur di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. "Hal itu perlu dilakukan, agar nantinya apabila terjadi hujan tidak lagi meluap karena jalur pembuangannya sudah besar,” kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto hari Rabu (27/2) siang, usai menghadap Presiden Susilo bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan. Menteri PU menghadap Presiden didampingi Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, dan Ketua BPLS Sunarso.

"Selama ini untuk membuang lumpur ke Kali Porong agak sulit,karena di sekitar tanggul masih ada beberapa kampung, sehingga lumpur hanya dipompa langsung ke kali. Lumpur yang dipompa besar-besaran akhirnya bertumpuk, dan akhirnya jebol di sana sini. Oleh kerena itu untuk mempermudah pembuangan lumpur, ketiga desa ini kita bebaskan sekalian sehingga membuang lumpur ke kali porong jauh lebih mudah," kata Djoko Kirmanto.

Ketiga desa yang akan dibebaskan itu masing-masing adalah Desa Besuki, Desa Kedung Cangkring dan Desa Panjarakan yang persis berada pada posisi perbatasan sepanjang tanggul lumpur. "Dana pembebasan akan dibiayai APBN sekitar Rp 600 milyar sampai Rp 700 milyar. Ganti rugi yang diberikan sama dengan ganti rugi korban yang lain, sesuai peta terdampak dan Keppres Nomor 14, ” kata Djoko Kirmanto.

Mengenai sisa pembayaran 80 persen bagi korban terdampak yang sebelumnya akan dibayar mulai Bulan Mei 2008, kata Menteri PU, sekarang ini sedang dipersiapkan. "Siapa yang telah siap persyaratannya, segera dibayar, karena ini telah dijamin dananya oleh Lapindo sekitar Rp 2,6 triliun. Sedang untuk pembebasan tiga desa baru ini, kita sedang melakukan inventarisasi, didaftar, surat-suratnya dikumpulin, lalu dibayar 20 persen, diberi uang kontrak rumah dan uang evakuasi. Sisanya yang 80 persen akan dibayar satu bulan sebelum kontrak rumahnya habis, “ kata Djoko Kirmanto. (win)