Berita Utama

Presiden Terima Pemimpin dan Tokoh Papua

Presiden SBY memberi penjelasan kepada wartawan usai bertemu pemimpin dan tokoh masyarakat Papua, di Kantor Kepresidenan, hari Selasa (4/3) siang. (foto: anung/presidensby.info)
Presiden SBY memberi penjelasan kepada wartawan usai bertemu pemimpin dan tokoh masyarakat Papua, di Kantor Kepresidenan, hari Selasa (4/3) siang. (foto: anung/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Selasa (4/3) siang menerima Gubernur Papua Barnabas Suebu, Ketua DPR Papua John Ibo, Ketua MRP (Majelis Rakyat Papua) Agus Alua, Ketua DPRD Papua Barat Jimy Iji, serta anggota DPR-RI dari Papua, Yorris Raweyai. Dalam pertemuan ini dibahas masalah yang ada di Papua, antara lain soal pemekaran daerah, dan isu aktual soal Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua Barat.

Usai pertemuan, Presiden SBY kepada waratawan menjelaskan, status atau payung hukum provinsi Papua Barat dalam konteks berlakunya Undang-Undang Otonomi Khusus No 21 tahun 2001 telah disepakati. Dalam waktu dekat pemerintah akan bekerja mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) pengganti UU Otsus untuk mewadahi keberadaan Papua Barat dalam tatanan UU Otonomi Khusus. "Dengan demikian segalanya menjadi jelas, katakanlah seluruh tanah Papua itu bernaung dalam UU Otonomi Khusus,” kata Presiden.

Mengenai anggaran pembangunan Papua dan Papua Barat, lanjut Presiden, disamping dana Otsus ada juga dana-dana lain yang dipergunakan membangun Papua dan Papua Barat. "Oleh karena itu dipandang perlu membentuk sebuah badan yang menyerasikan dan menyinergikan dana Otsus ataupun dana yang lain. Dengan demikian akan tepat sasaran sesuai dengan kepentingan, baik di Papua dan Papua Barat, transparan dan akuntabel. Ini perlu bagi semua pihak, jangan sampai ada prasangka-prasangka tidak baik berkaitan dengan dana itu. Dari segi negara, pemerintah juga menjadikan semuanya ini, transparan dan akuntabel,” ujar Presiden. Badan kordinasi ini disusun dan dirancang dengan organisasi yang tepat, mengalir dari bawah kemudian nantinya akan dikukuhkan dalam Keputusan Presiden, lanjut Presiden.

Saat menerima tamunya, Presiden SBY didampingi Menko Polhukam Widodo AS, Mendagri Mardiyanto, Mensesneg Hatta Rajasa, Menteri Kelautan dan Perikanan Fredy Numberi, dan Jubir Presiden, Andi Mallarangeng. (win)





 

Link Terkait: