Berita Utama
Selasa, 4 Maret 2008, 16:00:52 WIB
Presiden Terima Pemimpin dan Tokoh Papua
Presiden SBY memberi penjelasan kepada wartawan usai bertemu pemimpin dan tokoh masyarakat Papua, di Kantor Kepresidenan, hari Selasa (4/3) siang. (foto: anung/presidensby.info)
Usai pertemuan, Presiden SBY kepada waratawan menjelaskan, status atau payung hukum provinsi Papua Barat dalam konteks berlakunya Undang-Undang Otonomi Khusus No 21 tahun 2001 telah disepakati. Dalam waktu dekat pemerintah akan bekerja mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) pengganti UU Otsus untuk mewadahi keberadaan Papua Barat dalam tatanan UU Otonomi Khusus. "Dengan demikian segalanya menjadi jelas, katakanlah seluruh tanah Papua itu bernaung dalam UU Otonomi Khusus,” kata Presiden.
Mengenai anggaran pembangunan Papua dan Papua Barat, lanjut Presiden, disamping dana Otsus ada juga dana-dana lain yang dipergunakan membangun Papua dan Papua Barat. "Oleh karena itu dipandang perlu membentuk sebuah badan yang menyerasikan dan menyinergikan dana Otsus ataupun dana yang lain. Dengan demikian akan tepat sasaran sesuai dengan kepentingan, baik di Papua dan Papua Barat, transparan dan akuntabel. Ini perlu bagi semua pihak, jangan sampai ada prasangka-prasangka tidak baik berkaitan dengan dana itu. Dari segi negara, pemerintah juga menjadikan semuanya ini, transparan dan akuntabel,” ujar Presiden. Badan kordinasi ini disusun dan dirancang dengan organisasi yang tepat, mengalir dari bawah kemudian nantinya akan dikukuhkan dalam Keputusan Presiden, lanjut Presiden.
Saat menerima tamunya, Presiden SBY didampingi Menko Polhukam Widodo AS, Mendagri Mardiyanto, Mensesneg Hatta Rajasa, Menteri Kelautan dan Perikanan Fredy Numberi, dan Jubir Presiden, Andi Mallarangeng. (win)



