Berita Utama

Ada Atau Tidak Ada Deklarasi

Pemerintah Tetap Berkomitmen Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir

Dino Patti Djalal dan Andi Mallarangeng memberi penjelasan kepada wartawan mengenai penanganan kasus Munir, di pesawat dalam penerbangan dari Afsel ke UEA, Selasa (18/3) petang. (foto/ anis/presidensby.info)
Dino Patti Djalal dan Andi Mallarangeng memberi penjelasan kepada wartawan mengenai penanganan kasus Munir, di pesawat dalam penerbangan dari Afsel ke UEA, Selasa (18/3) petang. (foto/ anis/presidensby.info)
Dubai: Ada deklarasi maupun tidak ada deklarasi dari Uni Eropa, ada resolusi atau tidak ada resolusi, pemerintah RI sejak awal tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus pembunuhan aktivis Munir.

Demikian dikatakan Jubir Presiden Dino Patti Djalal dan Andi Mallarangeng kepada wartawan hari Selasa (18/3) petang, dalam penerbangan dari Johannesburg, Afrika Selatan menuju Dubai, Uni Emirat Arab. Pernyataan Dino dan Andi itu untuk menanggapi deklarasi dari Parlemen Uni Eropa yang tertuang dalam Written Declaration 98/2007 tertanggal 13 Maret 2008, yang berisi himbauan kepada pemerintah RI untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir.

“Menuntaskan kasus Munir sudah menjadi komitmen Presiden SBY sejak awal. Kasus ini terjadi sebelum SBY menjadi Presiden. Tetapi begitu SBY menjadi presiden, beliau langsung memberi instruksi yang jelas, agar kasus ini diusut sampai tuntas, dan pembunuhnya harus dicari dan diadili,” kata DinoPatti Djalal.

“Kita mengapresiasi kalau ada perhatian masyarakat internasional terhadap kasus ini. Tetapi sejak awal memang inilah yang diinginkan Presiden SBY, yaitu mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir ini. Kita bisa lihat sendiri dari hasil terakhir di pengadilan bahwa Presiden tidak omong kosong mengenai hal ini,” kata Dino.

Sementara Andi Mallarangeng menambahkan, Presiden selalu minta laporan dari Kapolri tentang proses yang dilakukan dalam kasus Munir, dan Presiden selalu mengingatkan Kapolri untuk menyelesaikan dan menuntaskan kasus Munir ini. “Presiden juga selalu memberi semangat kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus ini, menangkap pembunuhnya dan kemudian mengadidilinya dengan adil, “ kata Andi Mallarangeng. (nnf,nas)