Berita Utama
Selasa, 25 Maret 2008, 12:43:10 WIB
Presiden Pimpin Rapat Terbatas
Upaya Meningkatkan Wawasan Perwira TNI dan Polri
Presiden SBY memimpin ratas khusus mengenai pendidikan di bidang pertahanan dan keamanan di Kantor Kepresidenan, hari Selasa (25/3) siang. (foto: abror/presidensby.info)
Menurut Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, disamping masalah koordinasi sinergi di bidang pendidikan yang berkaitan dengan pendidikan di bidang pertahanan dan keamanan, Presiden SBY juga minta perhatian tentang dua hal lainnya yaitu masalah sinergi kebijakan luar negeri dan pertahanan. ”Tiga hal yang perlu ditindaklanjuti pada tingkat politis yaitu pertama tentang penjabaran agar semua perjanjian termasuk ASEAN Charter dan perjanjian-perjanjian antara Indonesia dengan negara lainnya yang menyangkut kerjasama militer atau kerjasama pertahanan, berada dalam satu sinergi,” kata Menlu.
”Karena itu diperlukan pemahaman akan berbagai komitmen yang dibuat pemerintah, misalnya dalam hal kerjasama ASEAN. Satu pilar penting sejak 2003 adalah ASEAN Security yang sekarang sudah diganti menjadi ASEAN Political and Security Community. Ini membawa implikasi kerjasama antar negara ASEAN di berbagai bidang yang juga melibatkan institusi seperti Departemen Pertahanan, Mabes TNI, dan juga Kepolisian RI,” tambahnya.
Langkah yang segera dilakukan adalah sosialisasi tentang berbagai perjanjian termasuk ASEAN Charter yang ditandatangani, sebagai bagian dari kebijakan politik luar yang diambil Presiden SBY. “Juga pada tingkat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, Menko Polhukkam diminta untuk melakukan koordinasi dalam satu forum yang melibatkan Menlu, Menhan, Panglima TNI, dan Kapolri. Dengan sinkronisasi itu, maka kita tampil dalam satu bahasa, satu pemahaman yang tentunya langkah tindak yang terkoordinir dan tersinkronisasi dengan baik,” Menlu menerangkan.
”Yang kedua adalah berkaitan dengan sinkronisasi kebijakan luar negeri dan pertahanan, termasuk Polri dalam hal penggelaran pasukan perdamaian di bawah bendera PBB, operasi penjagaan perdamaian. Keputusan tentang pelibatan pasukan merupakan satu proses baik yang top down, diputuskan Presiden untuk dijabarkan pada tingkat koordinasi, departemen, atau markas besar yang terkait, untuk memastikan bahwa penggelaran pasukan kita juga secara politis aman. Begitu juga dari segi perlindungan personil,” ujar Hassan.
Presiden SBY berpesan agar dalam hal penggelaran pasukan di wilayah-wilayah yang sensitif, payungnya dalam berbagai persiapan antara Indonesia dengan PBB juga harus jelas. Bahkan tidak hanya kejelasan pengaturannya di bawah payung PBB, tapi juga persetujuan atau konsen dari negara penerima diperlukan. Karena itu misalnya dalam kunjungan Presiden ke Senegal dalam pertemuan dengan Presiden Sudan, Presiden SBY bukan hanya telah mendapat persetujuan dari pemerintah Sudan, tetapi juga Presiden Sudan juga meminta tambahan penggelaran pasukan polisi Indonesia pada misi PBB di Darfur. Indonesia memastikan bahwa ijin dari negara penerima diperoleh, tambahnya.
”Yang ketiga, Presiden SBY juga memberikan petunjuk tentang sinkronisasi koordinasi yang lebih baik dalam penugasan atase-atase pertahanan, bahkan atase teknis lainnya, sehingga pada satu pihak Duta Besar Indonesia yang karena tugasnya mewakili negara dan mewakili Presiden dan dalam hubungannya dengan atase pertahanan dan atase teknis lainnya, dapat terjadi hubungan yang sinergis dan harmonis,” tandasnya.
Dalam ratas tersebut hadir Menko Polhukkam Widodo A.S., Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mensesneg Hatta Rajasa, Seskab Sudi Silalahi, Mendiknas Bambang Sudibyo, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Sumardjono, dan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Subandrio. (osa)



