Berita Utama
Kamis, 27 Maret 2008, 15:09:11 WIB
Presiden Lantik Syamsul Bahri Sebagai Anggota KPU
Presiden SBY mempersilakan Syamsul Bahri menandatangani berita acara pelantikannya sebagai anggota KPU 2007-2012, di Istana Negara, Kamis (27/3) siang. (foto: abror/presidensby.info)
Acara pelantikan diawali dengan dikumandangkannya lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dimainkan korp musik Paspampres. Kemudian pembacaan surat Keputusan Presiden No.13/P/2008 oleh Deputi Sekretaris Negara Bidang Sumber Daya Manusia, Bambang Prajitno. Keppres tersebut berisi tentang pengangkatan Syamsul Bahri sebagai anggota KPU periode 2007 - 2012.
Kemudian Presiden SBY mengambil sumpah Syamsul Bahri. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan pedoman Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh jujur, adil dan cermat demi suksesnya Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan negara kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," begitu bunyi sumpah tersebut. (mit)



