Berita Utama
Selasa, 15 April 2008, 11:50:57 WIB
Presiden: Mengubah Undang-undang Jangan Gunakan Mazhab Sendiri-sendiri
Presiden SBY memukuk gong sebagai tanda pembukaan pembukaan Konvensi Hukum Nasional di Istana Negara, Selasa (15/4) pagi, disaksikan Menkum dan HAM Andi Matalatta. (foto: haryanto/presidensby.info)
Demikian dikatakan Presiden SBY pada acara pembukaan Konvensi Hukum Nasional, di Istana Negara pada hari Selasa (15/4) pagi. Kepada sekitar 150 peserta konvensi yang hadir, Presiden SBY menekankan kembali pentingnya memperkuat budaya hukum serta pentingnya meningkatkan pendidikan hukum dalam arti luas.
Menurut Presiden, tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang dijalankan oleh masyarakat Indonesia saat ini, berlandaskan pada Undang-Undang Dasar 1945, yang sudah diamandemen empat kali dengan segala konsekuensinya di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. "Perubahan itu dilakukan dalam penggal lima tahun pertama dalam jangka waktu sepuluh tahun reformasi ini. Perubahan tersebut dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam gelombang demokratisasi yang tinggi pada saat bangsa ini krisis multi dimensi," lanjutnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh SBY, bahwa Grand Design harus bertumpu pada konsensus yang sudah ditetapkan sepuluh tahun yang lalu. "Misalnya kita sepakat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tidak dilakukan perubahan. Bentuk Negara Kesatuan NKRI kita pertahankan. Sistem pemerintahan presidensial yang kita anut," Kata SBY memberikan contoh. Dengan begitu, lanjut SBY, Grand Design tidak akan keluar dari konsensus apabila kita menaatinya. Kemudian Grand Design juga harus memastikan bahwa bangsa Indonesia memilih konstruksi negara hukum yang demokratis. Nafas demokrasi mesti lekat pada sistem pemerintahan yg aan kita tatakan, papar SBY.
"Grand Design juga harus mencerminkan dan memperhatikan aspek filosofis, yuridis, sosiologis dan historis bangsa Indonesia. Kehidupan berbangsa dan bernegara berada dalam satu kesinambungan. Dari Soekarno sampai pemerintahan era reformasi. Reformasi adalah kesinambungan dan perubahan atau continuity and change. Pasti ada yang terus kita pertahankan dan hampir pasti ada perubahan-perubahan yang akan kita lakukan. Yang pasti, pertautan andtara change and continuity harus terus dilaksanakan," jelasnya.
Yang terakhir, pemantapan Grand Design serta penataan hukum nasional harus dilaksanakan di dalam suasana yang bebas dari tekanan politik dan emosi yang tidak konstruktif. "Bahaya apabila situasi penuh amarah, dendamdan kebencian. Boleh marah, tapi dont make decisions. Kita mesti tenang, rasional dan bisa mengesksplorasi pikiran-pikiran yang jernih agar dapat dipertanggung jawabkan. In the making of constitution harus akuntable dengan tatanan yang berlaku. Inclusiveness perlu dijunjung tinggi di dalam bingkai tatanan yang ada," jelas Presiden. (mit)



