Berita Utama

Presiden: Sosialisasikan Peraturan Untuk Kurangi Kejahatan

Presiden menerima Artika Sari Devi yang dinobatkan sebagai Duta Hukum Indonesia, pada acara pembukaan  pembukaan Konvensi Hukum Nasional di Istana Negara, hari Selasa (15/4) pagi. (foto: anung/presidensby.info)
Presiden menerima Artika Sari Devi yang dinobatkan sebagai Duta Hukum Indonesia, pada acara pembukaan pembukaan Konvensi Hukum Nasional di Istana Negara, hari Selasa (15/4) pagi. (foto: anung/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta agar seluruh penegak hukum, terutama Kapolri, KPK dan BPK, untuk terus menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, untuk mengurangi tindak kejahatan yang dilaksanakan oleh warga hanya karena mereka tidak tahu mengenai peraturan yang berlaku.

Ajakan Presiden itu disampaikan pada acara pembukaan Konvensi Hukum Nasional di Istana Negara, hari Selasa (15/4) pagi. "Kalau ada warga negara Indonesia yang berbuat kesalahan atau melakukan pelanggaran secara hukum karena mereka tidak tahu itu dilarang, maka kita ikut bersalah. Dan yang lebih jelek lagi, jangan sampai menjebak, padahal kita bisa mengingatkan." kata Presiden SBY. Hal ini merupakan bagian dari pendidikan hukum dalam arti luas. Dengan adanya sosialisasi mengenai peraturan dan undang-undang yang berlaku, menurut SBY, pelanggaran, korupsi dan korban jiwa dapat dihilangkan.

Untuk mensosialisasikan gerakan sadar hukum, di dalam acara pembukaan Konvensi Hukum Nasional tersebut juga dinobatkan Artika Sari Devi sebagai Duta Hukum Indonesia. Turut hadir mendampingi Presiden di dalam acara pembukaan acara yang bertemakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sebagai Landasan Konstitusional Sistem dan Politik Hukum Nasional tersebut antara lain, Menko Polhukam Widodo AS, Menneg BUMN Sofyan Djalil, Mensesneg Hatta Radjasa, Menkominfo M. Nuh, Seskab Sudi Silalahi serta Jaksa Agung Hendarman Supanji. (mit)