Berita Utama

Bertemu Presiden

KPU Laporkan Tahapan Pemilu

Presiden SBY  hari Jumat (18/4) pagi, di Kantor Kepresidenan menerima KPU (Komisi Pemilihan Umum). (foto: abror/presidensby.info)
Presiden SBY hari Jumat (18/4) pagi, di Kantor Kepresidenan menerima KPU (Komisi Pemilihan Umum). (foto: abror/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Jumat (18/4) pagi, di Kantor Kepresidenan menerima KPU ) Komisi Pemilihan Umum) yang dipimpin ketuanya, Hafiz Anshary, beserta enam orang anggotanya, masing-masing Sri Nuryanti, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, Andi Nurpati Baharuddin, Abdul Aziz dan Syamsul Bahri . Kedatangan KPU Pusat ini untuk menyampaikan kegiatan yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan, terkait persiapan pelaksnaan Pemilu pada bulan April tahun 2009 mendatang.

Kata Mensesneg Hatta Rajasa, KPU bertemu Presiden untuk melaporkan bahwa tahapan-tahapan pemilu berjalan dengan baik sesuai apa yang diharapkan .”Termasuk Undang-undang Pemilu yang telah selesai, di mana ada sembilan peraturan yang dilaporkan dan ada beberapa peraturan lain yang akan diselesaikan ,” ujar Hatta Rajasa kepada wartawan usai mendapingi Presiden menerima KPU.

Selain itu, lanjut Hatta, KPU juga mengungkapkan pentingnya sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga masyarakat kita betul-betul memahami pemaknaan pemilu, betul memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam ikut berpartisipasi dalam pemilu tersebut. ”Jangan sampai terjadi, ketika daftar tetap pemilih tersebut sudah disahkan, tapi masih ada warga negara yang tidak tercantum namanya, padahal telah memenuhi persayaratan,” kata Hatta.

Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta menambahkan, Presiden SBY sangat menghormati independensi KPU, dan tetap bekerja dalam koridor hukum yang berlaku. ”Karena itu KPU harus tegas terhadap independesinya itu, karena dipastikan ada tekanan , ” ujar Andi Mattalatta

Sementara Ketua KPU Hafiz Anshary menambahkan, kedatangannya ini untuk menunaikan salahsatu kewajiban KPU yaitu untuk melaporkan kepada Presiden selaku Kepala Negara setiap tahap pelaksanaan Pemilu. ”Pemilu dimulai sejak penyerahan data kependudukan dan BP4 oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri tanggal 5 April yang lalu. Tahapan sudah berjalan, dan pada saat bersamaan kita juga sudah mengumumkan penerimaan Parpol-parpol calon peserta pemilu yang dimulai pada tanggal 7 April sampai 12 Mei yang akan datang ,” kata Hafiz.

Saat menerima KPU, Presiden antara lain didampingi Mensesneg Hatta Rajasa, Menhuk dan HAM Andi Mattalatta dan Seskab Sudi Silalahi. (win)