Berita Utama

Ratas Bahas Persiapan BLT

Ical: BLT Adalah Hak, Bukan Kewajiban

Jakarta: Persiapan untuk pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi topik yang dibahas dalam sidang kabinet terbatas, di Kantor Presiden, Kamis (22/5) siang. Sidang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta menteri-menteri terkait.

Menko Kesra Aburizal Bakrie kepada wartawan usai rapat mengatakan, pelaksanaan BLT sudah siap. Ical juga menegaskan bahwa BLT ini merupakan hak, bukan kewajiban. “Bahwa BLT adalah hak, bukan kewajiban, artinya kalau dia mau, diambil. Kalau tidak mau, tidak diambil tidak apa-apa. Tapi tak ada siapapun yang bisa memaksa untuk mengambil atau memaksa untuk tidak mengambil,” tegas Ical.

Menurut Ical, mengenai pimpinan daerah yang mengatakan bahwa BLT ini hanya merepotkan, semua mesti repot. “Semua mesti repot, keadaan sulit, semua mesti dilakukan. Harus berterima kasih pada Presiden, menurut saya, bahwa beliau mengambil satu keputusan menaikkan harga BBM, meskipun popularitas beliau bisa terkena untuk kepentingan yang lebih besar daripada kepentingan pribadi,” katanya lagi.

Sementara Mendagri Mardiyanto pada kesempatan yang sama menambahkan, dirinya menyesalkan para pimpinan daerah yang menolak BLT. “Apa etis seorang bupati menolak? Bisa terjadi mereka trauma masalah data. Untuk itulah data dipersiapkan, data juga diperbarui oleh BPS, data diberikan luncuran awal, dikonfirmasi, dan sekarang ini dalam tahap konfirmasi. Mari kita berpikir jernih, usaha pemerintah untuk membantu rakyat miskin membutuhkan semuanya, dan tentunya harus disukseskan. BPS memperbarui datanya, orang miskin dari 2005-2008 ada perubahan, inilah yang dilaksanakan,” kata Mardiyanto.

Mendagri menghimbau agar semua berpikir jernih. “Semua masyarakat harus menjaga dengan baik, semua berpikir jernih. Kalau untuk rakyat yang miskin, mari kita sama-sama. Jangan semuanya harus pemerintah. Kalau salah, pemerintah. Kalau rusuh, pemerintah. Belum tentu juga pemerintah yang buat kerusuhan,” kata Mardiyanto lagi.

“Saya mengajak, kita tidak menggunakan dengan sanksi. Penolakannya juga tidak konkrit. Saya hanya dengar isu mengatakan begini, mengatakan begitu, tapi solusinya juga tidak disampaikan kepada kita, lebih bagus kita katakan, mari kita berpikir jernih. Kita siapkan data dengan baik, kita siapkan persiapan ini untuk penyaluran sesuai dengan sasaran,” kata Mendagri.

Dijelaskan oleh Mendagri bahwa mekanismenya berbeda dengan yang lalu. "Daftar sudah ada, data sudah disiapkan oleh BPS, kantor pos yang mendistribusikan, dan harus lebih baik, kalau waktu penyalurannya oleh kantor pos tidak hanya satu hari. Ini yang harus kita siapkan sehingga masyarakat betul-betul tidak terlalu terburu-buru, tapi justru mendapat penjelasan yang baik, disiapkan tempat yang baik,” kata Mardiyanto."Tapi sekali lagi Mendagri mengingatkan bahwa cara berpikir atau mind set kita sebagai aparatur pemerintah harus satu. Kalau rakyat yang membutuhkan akan diberi bantuan pemerintah, kenapa kita tolak? Kan tidak etis ?”, tegas Mendagri lagi. (nnf)